LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terus membuka ruang kolaborasi dengan dunia pendidikan. Hal ini terlihat saat DPRD Balikpapan menerima kunjungan rombongan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia, Senin (3/11/2025).
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum, Budiarsih, tersebut bertujuan memperdalam wawasan mahasiswa mengenai proses legislasi dan pembentukan peraturan daerah (Perda). Melalui kegiatan ini, DPRD ingin memperkenalkan secara langsung bagaimana mekanisme kerja legislatif berjalan, mulai dari penyusunan hingga pengesahan regulasi daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, yang menerima langsung kunjungan tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran praktis bagi mahasiswa hukum. Menurutnya, kunjungan ini memberikan pengalaman nyata yang melengkapi pemahaman teori di kampus.
“Kalau di fakultas hukum ada peradilan semu, maka di sini bisa disebut legislasi semu. Mahasiswa tidak hanya mempelajari teori pembentukan hukum, tetapi juga melihat langsung bagaimana proses penyusunan Perda dilakukan di DPRD,” jelas Andi.
Ia menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah tidak semata berdasar pada teori hukum, melainkan juga harus mempertimbangkan aspek sosiologis, filosofis, dan yuridis. “Kami ingin mahasiswa memahami bahwa setiap regulasi yang dibuat harus berpihak pada masyarakat dan sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Sementara itu, Budiarsih mengapresiasi keterbukaan DPRD Balikpapan dalam menerima kunjungan mahasiswa. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada DPRD Balikpapan yang telah memberikan kesempatan bagi mahasiswa kami untuk belajar langsung dari praktisi. Ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi pembelajaran lapangan yang sangat berharga,” ujarnya.
Budiarsih menuturkan, sekitar 30 mahasiswa yang mengikuti kunjungan merupakan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan tokoh mahasiswa aktif di kampus. Mereka diharapkan dapat menularkan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan-rekannya di lingkungan akademik.
“Ke depan, kami berharap kunjungan ini dapat menjadi awal kerja sama yang lebih formal antara Universitas Mulia dan DPRD Balikpapan, misalnya melalui nota kesepahaman (MoU) dan kegiatan bersama lainnya,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga legislatif. DPRD Balikpapan berharap, kolaborasi semacam ini dapat mendorong lahirnya generasi muda yang lebih kritis, paham hukum, dan siap berkontribusi dalam pembangunan daerah. (*/ADV/DPRD Balikpapan)















