LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menilai pemanfaatan teknologi pengolahan limbah dan air laut berpotensi menjadi solusi strategis bagi persoalan lingkungan dan keterbatasan air bersih di kota ini. Hal tersebut mengemuka usai kunjungan lapangan ke dua perusahaan di kawasan Kariangau, Balikpapan Barat.
Kunjungan dilakukan ke PT Kutai Refinery Nusantara (KRN) dan PT Interport Mandiri Utama dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk meninjau langsung sistem pengolahan limbah yang diterapkan.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengatakan teknologi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di PT KRN menunjukkan hasil yang signifikan dalam mengubah limbah menjadi produk bernilai guna. Ia menyebut limbah yang semula mencemari lingkungan dapat diolah menjadi bahan baku seperti batako hingga arang yang berpotensi dimanfaatkan sebagai energi alternatif.
“Pengolahan ini tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga menghasilkan produk yang bisa dimanfaatkan kembali,” ujar Yusri, Selasa (7/4/2026).
Selain itu, pihaknya juga menyoroti penerapan teknologi desalinasi yang mampu mengubah air laut menjadi air tawar dan air bersih untuk kebutuhan industri. Menurutnya, inovasi tersebut dapat menjadi referensi penting bagi Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) dalam mengatasi keterbatasan pasokan air baku.
“Teknologi ini relevan untuk menjawab kebutuhan air bersih di Balikpapan yang masih terbatas,” tambahnya.
Sementara itu, dalam kunjungan ke PT Interport Mandiri Utama, Komisi III mempelajari aktivitas jasa kepelabuhanan, khususnya layanan dermaga dan bongkar muat. DPRD menilai sektor ini memiliki potensi besar dalam mendukung aktivitas industri sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Meski sempat terkendala hujan, DPRD tetap mencatat sejumlah temuan penting. Komisi III berencana menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan kedua perusahaan bersama instansi terkait, termasuk DLH dan PTMB.
Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi serta transfer teknologi yang bermanfaat bagi pengembangan layanan publik dan pembangunan berkelanjutan di Kota Balikpapan.(*/ADV/DPRD BALIKPAPAN)















