LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan kota, Komisi I DPRD Balikpapan tengah menginisiasi berbagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar daerah.
Dengan menggali potensi pangan lokal, Balikpapan diharapkan bisa menjadi kota yang mandiri secara pangan, siap menghadapi tantangan di masa depan.
Melalui dukungan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Balikpapan merumuskan serangkaian kebijakan yang bertujuan untuk menggali potensi alam yang ada, memaksimalkan produksi lokal, dan mengembangkan ketahanan pangan berbasis kearifan lokal.
Iwan Wahyudi, anggota Komisi I DPRD Balikpapan, mengungkapkan bahwa langkah pertama yang diambil adalah melakukan pemetaan potensi pangan lokal yang ada di kota ini. Fokus utama adalah pada komoditas seperti ubi dan berbagai produk hortikultura yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut.
“Kami ingin memastikan bahwa Balikpapan bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri dengan mengoptimalkan produk-produk lokal, mengurangi ketergantungan pada luar daerah,” ujar Iwan, Rabu 6 November 2024.
Namun, kemandirian pangan tidak hanya bergantung pada peningkatan produksi. DPRD juga menekankan pentingnya integrasi teknologi dalam sektor pertanian, seperti penerapan smart farming yang dapat meningkatkan hasil pertanian secara efisien. Selain itu, budidaya ikan juga turut dipromosikan untuk menambah ragam pangan lokal yang dapat dinikmati masyarakat.
“Kami melihat sektor pertanian dan budidaya ikan sebagai dua sektor yang sangat menjanjikan. Melalui teknologi dan inovasi, kami yakin potensi besar ini dapat lebih optimal,” lanjut Iwan.
Komisi I DPRD juga mengidentifikasi pentingnya penyediaan infrastruktur yang memadai, seperti alat pertanian modern, serta kolaborasi riset antara akademisi dan pelaku industri untuk menemukan solusi yang lebih efisien dan efektif dalam meningkatkan hasil pertanian lokal.
Selain itu, inovasi dalam pengolahan produk pangan lokal menjadi perhatian utama. Produk olahan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi dapat memperluas pasar, baik di dalam maupun luar daerah. Menurut Iwan, ini merupakan strategi untuk meningkatkan daya saing produk lokal.
“Pengolahan pangan lokal harus lebih inovatif. Hal ini akan memperkuat daya saing produk kita, baik dari segi kualitas maupun harga,” jelasnya.
DPRD Balikpapan juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk memanfaatkan potensi lahan pertanian yang ada. Beberapa area potensial di Balikpapan dapat dikembangkan untuk menanam komoditas seperti pisang, pepaya, dan ubi, yang permintaannya cukup tinggi di pasar lokal.
“Kami akan mendorong penuh upaya masyarakat yang ingin mengembangkan komoditas lokal. Pemerintah akan menyediakan dukungan yang diperlukan,” tegas Iwan.
Namun, dalam mewujudkan kemandirian pangan, tantangan terbesar bukan hanya pada produksi, tetapi juga pada aspek pemasaran. Iwan menegaskan bahwa Dinas Perdagangan perlu aktif memastikan produk pangan lokal mendapatkan akses yang lebih luas ke pasar, serta menjaga agar produk tetap kompetitif di pasar yang lebih besar.
“Selain meningkatkan kualitas dan inovasi dalam pengolahan, penting bagi kita untuk memastikan bahwa produk pangan lokal memiliki akses pasar yang luas dan dapat bersaing dengan produk dari luar daerah,” ujarnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)















