LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan terus mendorong para pengembang perumahan untuk segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah kota.
Langkah ini bertujuan agar pemerintah dapat mengambil alih pengelolaan fasilitas publik, seperti jalan, taman, ruang terbuka hijau, serta jaringan infrastruktur yang masih perlu perbaikan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada sekitar 14 hingga 15 pengembang yang menyerahkan PSU mereka. Salah satu contohnya adalah di kawasan WIKA, di mana setelah PSU diserahkan, pemerintah dapat langsung mengelola dan meningkatkan fasilitas yang ada.
“Kalau sudah diserahkan PSU-nya, pemerintah kota bisa segera memperbaiki apa yang masih kurang, seperti jalan, jaringan listrik, taman, dan ruang terbuka hijaunya. Ini yang harus kita kawal bersama agar warga bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik,” ujar Yusri kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Meskipun banyak pengembang yang sudah mengajukan proses penyerahan PSU, Yusri mengakui bahwa prosedurnya cukup panjang karena harus melibatkan beberapa instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), serta pemerintah kota.
DPRD menargetkan setidaknya 50 persen dari total pengembang dapat segera menyelesaikan proses ini. “Mungkin nanti kami dari DPRD juga akan ikut terlibat dalam proses ini. Namun, kami tidak memberikan tenggat waktu karena memang tidak ada aturan yang mengikat terkait batas waktu penyerahan,” tambahnya.
Bagi warga yang tinggal di perumahan yang PSU-nya belum diserahkan, mereka berharap proses ini bisa dipercepat. Salah seorang warga di Balikpapan, Andi, mengungkapkan bahwa banyak fasilitas di perumahannya yang belum memadai, terutama jalan dan drainase.
“Kami berharap setelah PSU diserahkan ke pemerintah, perbaikan jalan dan saluran air bisa segera dilakukan. Selama ini, banyak warga yang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan minimnya perawatan taman,” ujarnya.
DPRD berharap agar proses penyerahan ini bisa berjalan lancar sehingga pemerintah kota dapat segera meningkatkan kualitas fasilitas umum di berbagai perumahan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat dan memastikan fasilitas yang ada dapat terawat dengan baik dalam jangka panjang.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















