LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Rencana penataan jaringan utilitas melalui sistem kabel bawah tanah di Kota Balikpapan memasuki tahap akhir. DPRD setempat menyebut program tersebut tinggal menunggu pengesahan dalam bentuk peraturan daerah (Perda) sebelum dapat direalisasikan.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengatakan kajian terkait penerapan kabel bawah tanah telah rampung. Implementasi awal direncanakan dilakukan secara bertahap dengan menjadikan sejumlah jalan protokol sebagai proyek percontohan.
“Sudah melalui kajian, sekarang tinggal menunggu perda. Penerapannya akan dimulai dari jalan protokol seperti MT Haryono dan Ahmad Yani,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, penataan kabel melalui sistem bawah tanah tidak hanya bertujuan memperbaiki estetika kota, tetapi juga meningkatkan aspek keselamatan. Selama ini, keberadaan kabel udara yang tidak tertata dinilai berisiko, terutama saat terjadi cuaca ekstrem atau gangguan teknis.
Selain itu, langkah ini juga dinilai sejalan dengan konsep pengembangan Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menuntut infrastruktur lebih modern dan tertata.
Namun, Yusri mengakui pelaksanaan program tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang besar. Pembangunan jaringan bawah tanah mencakup berbagai tahapan, mulai dari penggalian hingga pemasangan sistem utilitas yang memerlukan biaya signifikan.
“Persoalan anggaran masih menjadi perhatian utama karena biaya pembangunan cukup besar,” jelasnya.
Ia menambahkan, skema pembiayaan masih dalam pembahasan agar pelaksanaan program tidak sepenuhnya membebani anggaran daerah. Keterlibatan berbagai pihak juga menjadi bagian penting dalam mendukung realisasi program ini, termasuk perusahaan penyedia layanan kelistrikan dan telekomunikasi.
Menurutnya, pihak terkait seperti PLN dan Telkom pada prinsipnya telah siap mendukung implementasi program, tinggal menunggu payung hukum sebagai dasar pelaksanaan.
“Secara prinsip mereka siap, hanya menunggu perda agar pelaksanaan bisa berjalan optimal,” tambahnya.
DPRD menilai keberadaan regulasi yang jelas akan menjadi kunci dalam memastikan koordinasi antar instansi berjalan baik serta mencegah tumpang tindih pekerjaan di lapangan.
Ke depan, setelah proyek percontohan berjalan, program kabel bawah tanah diharapkan dapat diterapkan secara luas di seluruh wilayah Balikpapan guna mewujudkan infrastruktur kota yang lebih aman, rapi, dan berkelanjutan.(*/ADV/DPRD BALIKPAPAN)















