LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan mendapat perhatian dari DPRD. Dewan menekankan agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik.
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menegaskan bahwa pelayanan dasar kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal meskipun sebagian aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah.
“Pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan tidak boleh terganggu. Itu harus tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menyarankan agar penerapan WFH dilakukan secara selektif, khususnya bagi pegawai yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Sementara itu, unit layanan publik seperti kelurahan, kecamatan, perizinan, hingga puskesmas diminta tetap beroperasi maksimal.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan sistem kerja selama WFH tetap efektif dan produktif, sehingga tidak memperlambat proses pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai pelayanan menjadi lebih lama. Selain itu, hindari munculnya kesan bahwa WFH ini seperti liburan terselubung,” tegasnya.
DPRD, lanjut Iwan, akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat.
“Kami akan memantau dan mengevaluasi, termasuk mendengar aspirasi masyarakat. Yang jelas, pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas,” katanya.
Sementara itu, DPRD Balikpapan memastikan aktivitas kedewanan tetap berjalan normal tanpa menerapkan WFH secara penuh. Koordinasi dan komunikasi tetap dilakukan secara fleksibel, termasuk melalui platform digital.
“Kami tetap bekerja seperti biasa, termasuk memanfaatkan komunikasi daring,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD BALIKPAPAN)















