LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat kinerja legislasi dengan menargetkan penyelesaian 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hingga akhir tahun 2025.
Target ini menjadi bagian dari upaya DPRD menghadirkan peraturan daerah yang relevan, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan bahwa keberhasilan penyusunan Perda tidak hanya bergantung pada kecepatan pembahasan, tetapi juga pada sejauh mana regulasi tersebut selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.
Karena itu, kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi hal yang sangat penting.
“Koordinasi ini penting agar setiap Perda yang disusun tidak tumpang tindih dan tetap sesuai dengan regulasi di tingkat provinsi maupun nasional,” ujar Andi Arif Agung, yang akrab disapa A3, usai menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia Balikpapan di Kantor DPRD, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (3/11/2025).
Hingga awal November 2025, DPRD Balikpapan telah menetapkan enam Perda dari total sepuluh Raperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun ini. Sementara empat Raperda lainnya masih dalam proses pembahasan intensif di tingkat komisi dan Bapemperda.
A3 menjelaskan bahwa proses penyusunan setiap Perda melewati dua tahapan utama, yaitu fasilitasi dan evaluasi. Tahap fasilitasi biasanya dilakukan terhadap Raperda yang bersifat umum, sedangkan evaluasi dilakukan untuk Raperda yang berkaitan dengan keuangan daerah atau penataan wilayah.
“Dalam perjalanannya, enam sudah disahkan dan empat lainnya terus kami kejar agar bisa rampung sebelum akhir tahun,” katanya.
Menurutnya, pembahasan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memastikan setiap regulasi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan. DPRD Balikpapan berupaya agar seluruh Perda yang ditetapkan mampu memberikan arah pembangunan kota yang lebih baik dan berkelanjutan.
Politikus Partai Golkar tersebut menambahkan, semangat untuk menuntaskan target legislasi tetap dibarengi dengan komitmen menjaga kualitas dan substansi setiap aturan.
“Kami optimistis semua Raperda dapat terselesaikan pada 2025. Namun yang terpenting, substansi aturan itu harus benar-benar memberi manfaat bagi warga Balikpapan,” pungkasnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan)
			














                                    