LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terus berupaya memperkuat rasa nasionalisme di kota ini dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berfokus pada penguatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Usulan ini merupakan inisiatif dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Balikpapan, yang melihat urgensi ideologi negara dalam menghadapi tantangan zaman.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Raperda ini adalah untuk menjaga dan menghidupkan semangat kebangsaan, terutama di kalangan generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa.
“Dengan Raperda ini, kami ingin menghidupkan kembali semangat kebangsaan di berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi muda yang nantinya akan meneruskan estafet kepemimpinan bangsa,” ungkap Budiono, Kamis (7/11/2024).
Budiono menambahkan bahwa penguatan nasionalisme tidak hanya menjadi tanggung jawab generasi muda, tetapi juga para aparatur sipil negara (ASN) dan lingkungan pemerintahan.
Ia berharap, ASN di Balikpapan menjadi garda terdepan dalam menerapkan dan menumbuhkan nilai-nilai Pancasila serta kebangsaan dalam setiap aktivitas mereka. “Kita harapkan ASN di Balikpapan juga menjadi contoh dalam memperkuat nilai-nilai ini, baik di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Salah satu fitur penting dalam Raperda ini adalah penerapan kumandang Lagu Indonesia Raya yang diwajibkan untuk diperdengarkan setiap hari pukul 10.00 WITA di sekolah-sekolah dan kantor pemerintahan.
Dalam waktu tersebut, seluruh pelajar dan ASN akan berdiri dengan sikap tegak, menyanyikan, serta menghayati lagu kebangsaan sebagai bentuk penghormatan kepada negara dan penanaman rasa cinta tanah air.
Selain itu, Raperda ini juga akan memasukkan pendidikan Pancasila yang lebih mendalam ke dalam kurikulum sekolah.
Budiono berharap, pendidikan formal dapat memperkuat pemahaman siswa tentang pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman, serta menghayati nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.
Langkah yang diusulkan DPRD Balikpapan ini tidak hanya baru di kota ini, melainkan sudah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia seperti Kulon Progo, Yogyakarta, dan Malang, Jawa Timur.
Hal ini menunjukkan komitmen DPRD Balikpapan untuk memperkuat ideologi bangsa, khususnya di kalangan generasi muda kota Balikpapan.
“Kita ingin Balikpapan bukan hanya berkembang dari sisi ekonomi, tetapi juga memiliki generasi yang berkarakter dan mengerti arti kebhinekaan serta nasionalisme,” tambah Budiono.
Dengan adanya Raperda ini, DPRD Balikpapan berharap masyarakat dapat lebih memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan kota ini lebih maju dalam segala aspek, baik pembangunan maupun kualitas nasionalisme dan kebangsaannya.
Raperda ini diharapkan menjadi tonggak penguatan identitas kebangsaan yang akan memandu generasi masa depan dalam menghadapi tantangan global dengan penuh semangat kebangsaan dan persatuan. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)















