BALIKPAPAN, lintasraya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan terima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (13/9/2021).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Kamaruzzaman mengatakan, kunjungannya ke Balikpapan ingin mengetahui sejauh mana kearsipan yang dilakukan kota Balikpapan.
Menurutnya, secara umum kearsipan di Balikpapan yang bersifat administratif tersimpan selama 2 Tahun akan diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Balikpapan. Sementara untuk dokumen-dokumen lain yang sudah 5 tahun baru kemudian diserahkan ke dinas kearsipan.
“Tadi sudah dijelaskan bagian humas DPRD Balikpapan, kita bisa melihat beberapa perbedaan yang ada di kota Balikpapan dan Kabupaten Banjar,” ungkapnya.
Ada perbedaan kearsipan di Balikpapan dengan Kabupaten Banjar. Dimana kabupaten Banjar sendiri dalam pengelolaan arsip yang begitu panjang. Bahkan, arsip di Kabupaten Banjar terlebih dahulu di dokumenkan, kemudian setelah 5 tahun baru diserahkan ke Dinas Kearsipan kabupaten Banjar.(*/wan)















