LINTASRAYA.COM BALIKPAPAN-Komisi III DPRD Kota Balikpapan menyoroti kembali masalah kedisiplinan pengguna jalan di kawasan turunan Simpang Muara Rapak. Lokasi ini dikenal sebagai salah satu titik paling rawan kecelakaan di kota minyak, terutama bagi kendaraan berat yang melintas di jalur menurun.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri mengatakan bahwa meski pemerintah telah mengatur pembagian jalur antara kendaraan kecil dan besar, pelanggaran masih sering terjadi.
“Masih banyak pengendara kendaraan kecil yang masuk ke jalur kendaraan besar. Padahal sudah ada rambu dan pembatas jalur yang jelas,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).
Ia menilai, ketidakpatuhan pengguna jalan menjadi penyebab utama potensi kecelakaan di kawasan tersebut. Oleh karena itu, Yusri menekankan pentingnya edukasi publik dan pengawasan lapangan yang berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas.
“Keselamatan tidak cukup hanya dengan aturan. Diperlukan kesadaran kolektif agar pengendara bisa lebih disiplin,” tegasnya.
Selain pendekatan edukatif, DPRD juga mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menempatkan petugas di area tersebut, terutama pada jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari. Langkah ini dinilai efektif untuk mengurai kemacetan sekaligus memastikan pengendara menaati jalur yang telah ditetapkan.
“Petugas Dishub perlu berjaga di sana saat volume kendaraan padat. Kehadiran mereka sangat membantu menjaga kelancaran arus,” kata Yusri.
Lebih lanjut, ia meminta agar Dishub menjadikan kawasan Muara Rapak sebagai prioritas utama dalam forum lalu lintas kota, mengingat tingginya risiko kecelakaan yang kerap terjadi. Sinergi lintas instansi juga diperlukan, mulai dari kepolisian, Dishub, hingga pihak kelurahan dan kecamatan.
“Muara Rapak harus menjadi perhatian serius. Kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)
			














                                    