LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Momentum bulan suci Ramadan menjadi perhatian serius DPRD Kota Balikpapan. Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, meminta pemerintah kota memperkuat pengawasan ketertiban umum, khususnya terkait fenomena “manusia gerobak” yang kerap muncul selama Ramadan.
Menurut Iwan, keberadaan manusia gerobak yang identik dengan aktivitas memulung perlu ditangani secara bijak dan terukur. Di satu sisi, aktivitas tersebut merupakan upaya masyarakat mencari nafkah. Namun di sisi lain, jika tidak tertib, dapat berdampak pada kebersihan dan kelancaran lalu lintas di sejumlah titik kota.
“Alhamdulillah kita memasuki bulan suci Ramadan yang penuh berkah. Harapan kita, Kota Balikpapan tetap aman, kondusif, dan masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Ia menekankan bahwa aktivitas memulung telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum. Karena itu, pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk lokasi dan tata cara pengambilan barang bekas atau sampah.
Iwan mengingatkan, persoalan muncul ketika aktivitas tersebut dilakukan di tempat yang tidak diperbolehkan, seperti di area yang memicu kemacetan atau dengan membongkar tempat penampungan sementara (TPS), sehingga menambah beban kerja petugas kebersihan.
Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Kota Balikpapan mengoptimalkan peran perangkat daerah, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aparat kelurahan dan kecamatan, serta membuka ruang pengaduan masyarakat agar potensi gangguan ketertiban dapat segera ditindaklanjuti.
“Penertiban perlu dilakukan secara persuasif dan humanis, agar kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban kota tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek sosial masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat menjaga suasana Ramadan tetap aman dan tertib di Kota Balikpapan.(*/Adv/DPRD Balikpapan)















