BALIKPAPAN, lintasraya.com – Sejak resmi dilantiknya wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud pada 2021 lalu, masih menyisahkan pertanyaan besar di masyarakat Balikpapan. Yaitu, kekosongan kursi wakil wali kota Balikpapan sebagai Pengganti Thohari Aziz (alm).
Diketahui mekanisme pemilihan wakil wali kota Balikpapan akan melalui tahapan pemilihan di DPRD Balikpapan.
Saat ditemui, ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menjelaskan, untuk mekanisme pemilihan wakil wali kota Balikpapan, saat ini DPRD Balikpapan telah menyiapkan perangkat yakni tim panitia seleksi (Pansel) sampai menunggu batas perubahan Tatib (tata tertib) di DPRD Balikpapan.
“Perubahan tatib ini Diperkirakan satu bulan rampung, sambil menunggu dua nama fix yang dipilih wali kota Balikpapan,” tambah Abdulloh, Senin (9/5/2022).
Hingga saat ini sudah ada tiga nama yang masuk yaitu, Sabaruddin Panrecalle dari Gerindra, Deni Mappa dari Demokrat dan Budiono dari PDIP. selanjutnya ketiga nama tersebut akan di serahkan ke wali kota Balikpapan untuk memilih dua nama. Selanjutnya diserahkan ke DPRD Balikpapan.
“Selama dua nama itu belum diserahkan tim Panpel belum bisa dibentuk tapi kami selalu siap. Tinggal tugas wali kota untuk mengusulkan dua nama terpilih ke kami (DPRD),” ucapnya usai menggelar halal bihalal di ruang paripurna.
Sementara, kata politisi partai berlambang pohon beringin ini, dalam proses tersebut, apabila sampai batas waktu yang ditentukan (minus 1 tahun 8 bulan dari Pilkada 2024 nanti) belum muncul dua nama itu, maka dipastikan tidak ada lagi seleksi pemilihan wakil wali kota Balikpapan.(*/wan)