BALIKPAPAN, lintasraya.com – DPRD Balikpapan melakukan Rapat Paripurna ke- 2 masa Sidang I Tahun 2022, Selasa (08/02/2022).
Paripurna yang dilaksanakan secara virtual ini membahas tentang, penyampaian Laporan Hasil Kerja dan Rekomendasi Panitia Khusus Penyelamatan Aset Tetap Tanah, Gedung dan Bangunan Pemerintah Kota Balikpapan (Penyelamatan Aset) DPRD Balikpapan Tahun 2021.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono memimpin langsung rapat tersebut. Sementara laporan dan rekomendasi disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Penyelamatan Aset DPRD Balikpapan, Puryadi.
Puryadi menjelaskan, pada penyampaian laporan dan rekomendasi Pansus Penyelamatan Aset DPRD Balikpapan menyoroti tentang kejelasan sertifikat dari masing-masing pemegang hak asetnya.
“Masing-masing pemegang hak asetnya kadang-kadang ada di OPD lain, belum diserahkan ke BPKAD. Sedangkan brankas atau tempat menyimpan sertifikat aset tersebut yang mengetahui password-nya juga tidak hanya satu orang, namun beberapa pegawai di BPKAD itu,” kata Puryadi dalam pemaparannya.
Menurutnya, masih banyak aset Pemkot Balikpapan yang perlu mendapat perhatian dan harus segera dilakukan pendataan atau pengesahan legalitas aset tersebut untuk dijadikan sertifikat.
“Banyak sih, termasuk aset-aset kita yang di luar seperti asrama mahasiswa yang ada di Yogyakarta, Jawa Tengah, Makassar dan Sulawesi Selatan,” bebernya.
Khususnya, Pansus Penyelamatan Aset Tetap Tanah, Gedung dan Bangunan Pemerintah Kota Balikpapan DPRD Balikpapan Tahun 2021 sangat prihatin atas kondisi aset yang dinilai belum terdata dengan baik.
“Jelas prihatin. Kita maunya transparan. Sekarang, aset-aset yang belum bersertifikat masih banyak dari pada yang sudah terlegalitas. Aset yang sudah bersertifikat sendiri baru 261 aset dari ribuan aset yang dimiliki Pemkot Balikpapan,” tandasnya.(*/wan)















