BALIKPAPAN, lintasraya.com – Konser Pesta rakyat perayaan puncak HUT ke-126 Kota Balikpapan beberapa hari lalu diwarnai dengan kasus kriminalitas, yakni dua kawanan jambret beraksi di tengah masyarakat asyik menonton konser.
Kejadian pada Sabtu (11/2/2023) dan Minggu (12/2/2023) malam sekira pukul 19.00 Wita di Lapangan Merdeka, Balikpapan. Dilakukan oleh dua pelaku yakni LK (49) dan LK (50). Keduanya kini medekam di penjara setelah berhasil ditangkap oleh jajaran Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan.
Ps Kasubnit Unit II Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda Sukaca Bayu Sakti menjelaskan, kejadian pertama LK dan RS menjambret kalung emas yang seharga Rp 3 juta yang pakai oleh anak-anak usia 4 tahun.
“Pelaku ini berpura-pura menonton dan berbaur bersama masyarakat. Kemudian dia melihat anak-anak yang digandeng oleh orang tuanya yang menggunakan perhiasan, selanjutnya pelaku diam-diam menarik kalung dan kabur,” kata Ipda Bayu pada Kamis (16/2/2023).
Kejadian itu baru diketahui oleh orang tua setelah diberitahu sang anak. Kemudian dilaporkan ke Polresta Balikpapan. Polisi yang menerima informasi meningkatkan pengawasan di area konser pada malam kedua.
Benar saja pelaku kembali beraksi. Namun hanya LK seorang diri. Dia menjambret kalung seorang anak-anak. Sayang, aksinya diketahui oleh orang tua korban dan berteriak maling.
“Pelaku kemudian ditangkap masyarakat yang menonton konser dan diserahkan ke aparat,” tuturnya.
Setelah dikembangkan, aparat kembali berhasil menangkap tersangka RS yang ikut beraksi pada hari pertama.
“Barang bukti kalung emas yang aksi pertama sudah dijual tersangka senilai Rp1 juta di salah satu pasar di Balikpapan. Untuk penadah barang curian masih kami dalami,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun. (jan)















