Kamis, Maret 19, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar di Kampung Narkoba Kongbeng Indah Diringkus, Satria : 70 Persen Pemudanya Pemakai

admin by admin
27 Juli 2022
in HUKUM & KRIMINAL, KUTIM
49 2
0
Dua Pengedar di Kampung Narkoba Kongbeng Indah Diringkus, Satria : 70 Persen Pemudanya Pemakai

Kapolsek Kongbeng IPTU Satria Yudha bersama jajaran saat mengamankan para pengedar di Desa Kongbeng Indah. (*/Dok.Polsek Kongbeng)

Share on FacebookShare on Twitter

KUTIM, lintasraya.com – Peredaran narkotika di wilayah Kutai Timur (Kutim) kian merajalela. Meski begitu, jajaran Kepolisian dari Polres Kutim tidak tinggal diam. Dan akan terus bergerak untuk memberantas dan menangkap para perusak masa depan anak bangsa ini.

Buktinya Selasa (26/7/2022) kemarin. Sebanyak dua pengedar narkoba berhasil diamankan jajaran Polsek Kongbeng. Mereka berinisial SM (31) dan SL (31), keduanya warga Jalan Poros Kongbeng Indah, Desa Kongbeng Indah, Kecamatan Kongbeng, Kutim.

Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono, melalui Kapolsek Kongbeng IPTU Satria Yudha mengatakan, dua pengedar tersebut diringkus hanya selisih satu jam. Pertama SM pukul 16.00 Wita. Kemudian SL pukul 17.00 Wita.

“Keduanya kita amankan di lokasi yang sama. Yakni di Jalan Poros Kongbeng Indah, Desa Kongbeng Indah,” jelas Satria pada media ini, Rabu (27/7/2022) pagi.

Terungkapnya kasus ini berawal adanya informasi yang diperoleh Polsek Kongbeng, bahwa di Desa Kongbeng Indah banyak peredaran narkoba. Bahkan kawasan yang mayoritas pekerjanya di perkebunan kelapa sawit tersebut. Banyak pemuda yang menggunakan narkoba jenis sabu.

“Bisa dikatakan disana (Desa Kongbeng Indah,Red.) adalah Kampung Narkoba. Karena 70 persen pemuda disana pemakai narkoba,” tegas Satria.

Mendengar kabar tersebut. Kapolsek pun tak tinggal diam. Ia bersama jajaran Polsek Kongbeng langsung bergerak untuk melakukan penindakan dilapangan. Dan mencari para pengedar-pengedar barang haram tersebut.

“Kita gerebek rumah yang diduga sebagai tempat transaksi. Yakni rumah SM. Disana, kita berhasil mengamankan 6 poket sabu seberat 2,42 gram di dalam sebuah speaker, lengkap dengan barang bukti lainnya,” kata Satria.

Tak puas sampai disitu. Kapolsek pun kembali mencari SL, seorang pengedar yang kerap mengedarkan sabu di Desa Kongbeng Indah. Dan terbukti, saat pihak kepolisian melakukan penggerebekan dirumah SL. Pihaknya kembali menemukan barang bukti 1 poket sabu seberat 0,32 gram. Lengkap dengan bukti lainnya.

“Dari pengakuan keduanya. Barang yang mereka jual di Desa Kongbeng Indah ini berasal dari Lapas Samarinda. Kemudian mereka jual dengan harga Rp 200 hingga Rp 300 ribu per poketnya,” beber Kapolsek.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan diatas lima tahun. (*/bay/wan)

Tags: Kutim
admin

admin

Next Post
Alif Turiadi Pimpin DPC Gerindra Kukar

Alif Turiadi Pimpin DPC Gerindra Kukar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

18 Maret 2026
Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

17 Maret 2026
Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

16 Maret 2026
Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

14 Maret 2026

Recommended

Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

18 Maret 2026
507
Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

17 Maret 2026
502
Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

16 Maret 2026
504
Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

14 Maret 2026
504
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat