LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Anggota DPRD Kota Balikpapan, Wahyullah Bandung, menilai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026, Rabu (29/10/2025), di Ballroom Hotel Gran Senyiur, merupakan langkah penting untuk memperkuat fondasi sosial dan tata ruang Kota Balikpapan.
Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Menurut Wahyullah, keduanya memiliki makna strategis dan saling melengkapi dalam membentuk arah pembangunan Balikpapan yang berkarakter dan berdaya saing. “Raperda tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan penting untuk memperkuat karakter generasi muda, terutama Gen Z dan Gen Alpha. Mereka perlu memahami nilai-nilai kebangsaan agar tidak tergerus oleh arus globalisasi dan perkembangan teknologi,” ujar Wahyullah usai paripurna.
Ia menegaskan, pembentukan karakter melalui pendidikan kebangsaan harus berjalan beriringan dengan pembangunan fisik kota. Dalam konteks itu, Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang layak huni sekaligus menumbuhkan nilai sosial masyarakat. “Raperda perumahan dan kawasan permukiman juga penting, mengingat Balikpapan menghadapi tantangan backlog atau kekurangan pasokan rumah yang masih tinggi. Sebagai beranda Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan harus siap menerima pertumbuhan penduduk baru dengan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan,” jelasnya.
Wahyullah mengungkapkan, saat ini masih terdapat sekitar 5.600 unit permukiman kumuh di berbagai wilayah yang membutuhkan penanganan serius. Menurutnya, indikator penataan kawasan tidak hanya mencakup infrastruktur seperti air bersih, jalan, drainase, dan ruang terbuka hijau (RTH), tetapi juga pembinaan masyarakat agar memiliki kesadaran hidup bersih, tertib, dan harmonis. “Yang tidak kalah penting, melalui Raperda ini kita ingin membumikan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan di lingkungan permukiman. Jadi, pembangunan tidak hanya soal fisik, tapi juga soal membangun manusia dan semangat nasionalismenya,” tegasnya.
Ia berharap kedua Raperda tersebut dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara konsisten oleh pemerintah daerah. Dengan begitu, Balikpapan tidak hanya berkembang sebagai kota modern penopang IKN, tetapi juga sebagai kota berkarakter kuat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.(*/ADV/DPRDBalikpapan)















