PENAJAM, lintasraya.com – Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Bijak Ilhamdani mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PPU untuk memaksimalkan perekaman data penduduk. Sebab hal ini sebagai salah satu pelayanan dasar bagi warga di Benuo Taka.
Belakangan diketahui muncul informasi terkait banyaknya permohonan masyarakat untuk perekaman data yang terhambat. Alasannya lantaran Disdukcapil PPU kekurangan blangko.
“Ini menjadi masalah. Makanya kami dari Komisi I DPRD PPU mendorong Disdukcapil mengatasi masalah ini dan memfasilitasi warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan,” ujarnya ditemui di Kantor DPRD PPU, Rabu (5/4/2023).

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, akan melakukan komunikasi intens terkait persoalan tersebut dengan Disdukcapil PPU. Ia berharap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait mencari solusi untuk mempercepat proses pencatatan kependudukan masyarakat PPU secara menyeluruh.
“Harapan kami intinya, DPRD mendorong supaya warga yang belum direkam datanya, bisa segera difasilitasi,” katanya.

Solusi yang disampaikan semisal dengan memaksimalkan perangkat daerah di tingkat kecamatan dan kelurahan agar berperan lebih aktif memfasilitasi perekaman data kependudukan warga PPU.
“Nanti biarlah SKPD yang melaksanakan itu. Sambil kami sosialisasikan pentingnya perekaman kependudukan kepada warga,” pungkasnya. (*/ADV/SBK)















