BALIKPAPAN, lintasraya.com – Peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Balikpapan masih terus terjadi. Terbukti dari pengungkapan kasus yang dilakukan aparat kepolisian.
Pada 1 Oktober 2022 lalu misalnya. Jajaran Polsek Balikpapan Selatan menangkap tiga orang tersangka narkoba. Dua tersangka di antaranya adalah sepasang kekasih berinisial AR dan MR. Sementara satu tersangka lagi berinisial JA.
Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Bambang menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari penangkapan JA. Dari tangannya diamankan barang bukti sabu seberat 0,5 gram.
“Setelah dilakukan pengembangan, JA mengaku bersama dengan rekannya AR. Selanjutnya diamankan AR dengan barang bukti sabu 0,5 gram juga,” kata Bambang saat konfrensi pers di Polresta Balikpapan, Selasa (11/10/2022).
Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, didapati satu tersangka lagi, yakni MR yang ternyata kekasih dari AR.
“MR kemudian ditangkap. Barang bukti darinya ada delapan poket sabu seberat 2,45 gram yang disimpan dalam kardus,” ungkapnya.
Dari hasil diintrogasi, tersangka mengaku mendapat barang dari Kota Samarinda. Mereka sudah menjalankan aksinya cukup lama. “Selain mengedar, mereka juga pemakai,” pungkasnya. (jan)















