TENGGARONG, lintasraya.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah telah menyalurkan zakat mal sebesar Rp40 juta ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar.
Dalam aksinya, Edi mempersilakan seluruh jajarannya dan pejabat di lingkungan Pemkab Kukar untuk ikut serta dalam melaksanakan kewajiban mereka untuk menyalurkan zakat ke BAZNAS Kukar.
Penyaluran zakat ke BAZNAS Kukar juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar dalam mendukung keberadaan lembaga pemerintah non-struktural ini. Bahkan, Pemkab Kukar telah mengatur kebijakan khusus terkait zakat.
“Saya berharap kesadaran tentang zakat dapat tumbuh di kalangan perangkat daerah, sehingga kekuatan zakat di Kukar dapat meningkat,” ujar Edi, Jumat (5/4/2024).
Edi berharap agar BAZNAS Kukar selalu menunjukkan kiprahnya sebagai lembaga yang amanah dan profesional dalam menjalankan tugas mulia untuk mengelola Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS).
Dia juga menyatakan optimis bahwa BAZNAS Kukar mampu mewujudkan hal tersebut, terutama karena adanya peningkatan kepercayaan dari masyarakat atas kinerja yang telah dilakukan oleh BAZNAS selama ini.
BAZNAS Kukar diharapkan mampu mendukung visi, misi, dan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.
Edi berharap di masa mendatang, BAZNAS Kukar dapat menggali lebih banyak potensi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya yang ada di Kukar.
“ZIS yang dikumpulkan dari para muzaki harus benar-benar menjadi solusi dalam memberdayakan para mustahik agar hidup lebih produktif dan sejahtera,” ucapnya.
“Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang dapat menerima manfaat dari program BAZNAS di masa yang akan datang,” tambahnya.(*/ADV/diskominfo Kukar)















