BALIKPAPAN, lintasraya.com – Tujuh Fraksi sampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan LKPJ wali kota Balikpapan 2021.
Pandangan tersebut disampaikan melalui, Paripurna ke- 6 tahun 2022, Senin (18/4/2022) diruang rapat gabungan DPRD Balikpapan.
Ketua fraksi partai Demokrat Balikpapan Mieke Henny menjelaskan, ada beberapa point penting yang menjadi sorotan fraksi Demokrat. Yaitu, tentang kekosongan jabatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Balikpapan. Ini dinilai sangat penting mengingat pembahasan APBD 2023 akan segera dilakukan.
“Tolong kepala Dinas yang masih menjabat (Plt) segera di definitifkan. Tentu dengan syarat wajib mengikuti hasil open biddingyang sudah dilaksanakan secara lelang. Jangan sampai ada unsur like And dislike,” tegasnya.
“Kalau bisa sebelum lebaran ini sudah segera selesai dan pejabat definitif segera ditempatkan di masing-masing OPD,” tambah Mieke yang juga menjabat sekretaris DPD Demokrat Balikpapan.
Karena kata Anggota DPRD Balikpapa dua periode ini, pemerintah daerah Harus objektif dalam mengisi kekosongan kepala dinas disetiap OPD. Baik dari segi kualitas maupun kompetensinya agar betul-betul menjadi penilaian agar di prioritaskan.
Point Kedua, fraksi Demokrat juga menyoroti peningkatan PAD 2022. Diketahui bahwa target PAD Balikpapan tahun ini sebesar Rp 850 miliar. Tapi akan ada kantong-kantong PAD yang akan berkurang akibat diberlakukannya peraturan daerah (Perda). Seperti contoh IMTN. Ini juga akan berpengaruh.
“Diharapkan kepada OPD terkait dalam hal ini Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan, Apalagi kepada dinasnya belum Definitif, masih Plt,” jelasnya.
Harus segera dilakukan pengecekan terhadap PAD yang masuk pada triwulan pertama ini. Selain itu, terobosan program-program disetiap OPD harus segera direalisasikan.
“Kemarin waktu RPD komisi III, saya tanya Dishub belum mencapai 10 persen fisik dan nonfisiknya. Alasannya masih nunggu lelang,” katanya.
Jangan sampai Balikpapan dikenal dengan konsep pembiaran. Bisa membangun tidak bisa merawat. Khususnya dalam pengelolaan pajak dan retribusi. Termasuk denda dan tunggakan wajib pajak.
“Harus mulai di buang kebiasaan seperti itu. Sejak dulu fraksi Demokrat selalu mengatakan, pemerintah kota dalam konteks pembiarannya terlalu tinggi. Ini jangan sampai terulang lagi. Minimal di kepala daerah yang baru ini ada perubahan dan peningkatan,” jelasnya.
Pembiaran yang paling banyak terjadi itu di OPD penghasil PAD. Artinya hampir semua OPD. Dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah mulai bagus, tapi untuk tunggakan PBB masih perlu di kejar lagi.(*/wan)















