LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Balikpapan menyampaikan dukungan penuh terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 14 April 2025, di Grand Senyiur Hotel Balikpapan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Taqwa dan Wakil Ketua III Budiono, serta dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo.
Juru bicara Fraksi Golkar, Riyan Indra Saputra, menegaskan bahwa sejak 2023 Balikpapan telah meraih predikat “Kota Layak Anak” kategori utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah kota dalam membangun lingkungan yang ramah, aman, dan inklusif bagi anak-anak.
“Dengan adanya Perda ini, kami berharap seluruh elemen masyarakat, dari pemerintah hingga keluarga, dapat lebih aktif dan bertanggung jawab dalam menjamin perlindungan serta pemenuhan hak anak,” ujar Riyan dalam penyampaiannya.
Fraksi Golkar menekankan bahwa Perda ini harus menjadi pijakan kuat bagi pelaksanaan program-program yang nyata dan berpihak pada anak, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.
“Tidak cukup hanya dengan regulasi. Implementasi menjadi kunci. Kami mendorong agar ada sinergi antar-OPD dan pelibatan masyarakat dalam mengawal jalannya Perda ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Riyan menyampaikan bahwa Fraksi Golkar secara resmi menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan besar agar Balikpapan terus bergerak menuju kota global yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya, termasuk anak-anak.
“Kami yakin, melalui kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, visi Balikpapan sebagai kota madinatul iman—yang tidak hanya religius, tetapi juga ramah terhadap tumbuh kembang anak—akan terwujud dengan baik,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















