LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Fraksi Nasdem DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Senin (14/4/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Taqwa dan Wakil Ketua III Budiono. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.
Melalui juru bicara Sisca Anggreni, Fraksi Nasdem menilai penetapan Perda Kota Layak Anak sebagai langkah krusial untuk memperkuat komitmen daerah terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak. Penetapan ini juga merujuk pada amanah dari Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022.
“Penetapan Perda ini penting untuk memberikan dasar hukum yang kuat bagi penyusunan kebijakan, program, dan pembiayaan yang berpihak pada pemenuhan hak anak,” ujar Sisca.
Dalam pandangan fraksinya, ia menyampaikan beberapa rekomendasi penting. Salah satunya, Pemerintah Kota diminta segera menyusun Peraturan Wali Kota sebagai bentuk aksi daerah yang sistematis dan terukur, dengan pendekatan berbasis pemberdayaan potensi lokal.
Selain itu, perhatian khusus juga diminta untuk diberikan kepada anak-anak yang rentan dan termarginalkan, seperti korban kekerasan dan eksploitasi seksual, anak penyandang disabilitas, anak jalanan, serta anak yang kehilangan orang tua.
Sisca juga menekankan perlunya ruang partisipasi yang lebih luas bagi anak-anak agar bisa terlibat dalam proses pengambilan keputusan, sebagai bagian dari upaya membangun kota yang benar-benar layak dan ramah anak.
Fraksi Nasdem juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan Perda ini akan sangat bergantung pada sejauh mana visi dan misi kepala daerah diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta seberapa kuat koordinasi lintas perangkat daerah (OPD) dalam pelaksanaannya.
“Kota Layak Anak adalah konsep pembangunan yang holistik dan berkelanjutan, mencakup aspek fisik, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Keterlibatan semua unsur pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan lembaga non-pemerintah sangat penting,” kata Sisca.
Fraksi ini menegaskan dukungannya agar Balikpapan benar-benar menjadi kota yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah ini. Sekarang tinggal bagaimana kita bersama-sama mengawal implementasinya,” tutup Sisca.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















