BALIKPAPAN, lintasraya.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menggelar seminar “Advokasi Perlindungan Konsumen” di Universitas Mulia (Unmul) Balikpapan, Senin (29/5/2023).
Ketua Komisi Advokasi BPKN-RI, Rola Sitinjak menanggapi maraknya penipuan tiket konser Coldplay, bermodus penjualan jasa titip (jastip) dengan mengguna media sosial, bahwa masyarakat perlu waspada dan berhati-hati dengan berbagai macam modus penipuan.
Menurutnya, dengan penipuan Coldplay, pihaknya telah menerima beberapa pengaduan, yang nantinya akan dilakukan advokasi.
“Hati-hati terhadap penipuan dalam bentuk apapun, penipuan banyak terjadi, banyak orang mencari kesempatan. Agar konsumen lebih cerdas lagi, hati-hati lagi untuk membeli barang maupun jasa,” harap Sitinjak.
Dia menambahkan, sebagaimana yang berkembang dalam diskusi tadi, bahwa ada beberapa hal yang perlu dilakukan advokasi seperti, korban pengadaan tanah.
Rola Sitinjak menegaskan, untuk menghindari masyarakat dari penipuan, agar memperbanyak membaca, sebelum melakukan transaksi diupayakan mendapatkan informasi lebih awal.
Seperti, kasus tanah mestinya masyarakat lebih banyak mencari informasi. Baik di BPN (Badan Pertanahan Negara), maupun lainnya.
Sementara, masyarakat yang ingin melakukan pengaduan, dan dapat dilakukan secara online, dapat mengakses atau mendowloand BPKN 153.
Ketua Komisi Advokasi BPKN Rola Sitinjak berharap, Balikpapan sebagai pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN) untuk menyiapkan SDM (Sumber Daya Manusia), masyarakat harus dicerdaskan lagi.
Untuk diketahui peran BPKN adalah, sebagai upaya merespon dinamika dan kebutuhan perlindungan konsumen yang berkembang dengan cepat di masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya, visi yang ingin dicapai adalah “Menjadi Lembaga Terdepan Bagi Terwujudnya Konsumen yang Bermartabat dan Pelaku Usaha yang bertanggungjawab”. (*)















