BALIKPAPAN, lintasraya.com – Gandeng Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, DPRD Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang penyusunan kajian akademik dan naskah akademik di Hotel Novotel, Kamis (7/9/2023).
Kali ini, FGD tersebut menyusun lima pembahasan, yaitu tiga kajian akademik tentang wawasan kebangsaan cinta tanah air, penanggulangan masalah sampah pesisir, pembentukan museum sejarah.
Dua lainnya, yaitu naskah penjelasan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 4/2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses serta raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua III DPRD Balikpapan, Subari mengucapkan selamat datang kepada para akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang akan menjadi narasumber pada FGD mulai 7-8 September 2023.
“FGD yang kita laksanakan selama dua hari ini merupakan salah satu bentuk kepatuhan kita pada Peraturan Pemerintah nomor 12/2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPR,” ucapnya.
Ia mengatakan dalam peraturan tersebut disebutkan pasal 5 bahwa raperda berasal dari DPRD atau kepala daerah, dimana rancangan itu disertai penjelasan/keterangan/naskah akademik.
“Karena itu, DPRD Balikpapan bekerjasama dengan penyusun dari UGM agar dapat menyusun raperda yang disertai naskah akademik, penjelasan dan kajian untuk menjawab kebutuhan masyarakat Balikpapan,” ungkapnya.
Ia berharap melalui FGD ini ada peran aktif dari peserta undangan selaku dari pihak yang berkaitan dalam tema kajian dan naskah akademik.
“Kami berharap tamu undangan dapat memberi banyak saran agar kami melakukan hasil pengkajian dan bahan-bahan raperda yang komperhensif, akomodatif dan aplikatif, sehingga kegunaannya positif oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.(*/San)















