Rabu, Januari 7, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home BALIKPAPAN

Gelapkan Uang Perusahaan Untuk Judi Online, Pria di Balikpapan Ditangkap Polisi

admin by admin
22 Juni 2023
in BALIKPAPAN, HUKUM & KRIMINAL
48 1
0
Gelapkan Uang Perusahaan Untuk Judi Online, Pria di Balikpapan Ditangkap Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

Lintasraya.com, BALIKPAPAN – CE (28), seorang oknum karyawan dealer motor di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota, nekat menggelapkan uang perusahaan untuk judi online dan foya-foya.

Akibatnya, pemuda asal Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU itu ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan setelah kejahatan dilaporkan korban.

“Ada sekitar lima korban yang melapor,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan IPDA Wempy Ardenta, Kamis (22/6/2023).

Wempy melanjutkan, pelaku telah menggelapkan uang penjualan motor sepanjang Mei-Juni 2023. Dalam aksi, CE menjanjikan kepada calon konsumen akan mengeluarkan unit lebih cepat. Syaratnya harus menyetor uang dengan nominal mulai Rp 5 juta hingga Rp 7 juta.

Selain itu, CE juga menggelapkan uang hasil penjualan satu unit motor secara cash senilai Rp 34 juta lebih. Dia berpura-pura menyetor uang ke dalam brankas perusahaan, kemudian difoto dan dilaporkan ke atasan lewat WhatsApp grup.

“Dia hanya pura-pura masukan uangnya ke brankas. Setelah itu diambil lagi untuk digunakan pribadi ” ucap Wempy.

Dari ulahnya tersebut, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 50 juta dan melaporkan kejadian ke Polresta Balikpapan.

“Setelah dapat laporan, kami langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dia mengakui perbuatannya,” pungkas Wempy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, CE dijerat Pasal 374 KUH Pidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (jan)

Tags: Gelapkan Uang Perusahaan Untuk Judi OnlineIPDA Wempy ArdentaJatanras Satreskrim Polresta BalikpapanJudi SlotKarywan Gelapkan Uang PerusahaanPolresta BalikpapanSlot online
admin

admin

Next Post
Berharap Tahun Depan PPU Raih WTP

Fraksi PDIP Berharap Pemkab Memaksimalkan Serapan Anggaran Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
PT Kaltim Kariangau Terminal Tutup 2025 dengan Kinerja Positif

PT Kaltim Kariangau Terminal Tutup 2025 dengan Kinerja Positif

25 Desember 2025
Sinergi Dalam Pengamanan Objek Vital Kelistrikan, PLN Grup dan Polda Kaltim Kukuhkan PKT 2026

Sinergi Dalam Pengamanan Objek Vital Kelistrikan, PLN Grup dan Polda Kaltim Kukuhkan PKT 2026

24 Desember 2025
Insiden Jembatan Mahulu, Pelindo–SPJM Lakukan Evakuasi Darurat

Insiden Jembatan Mahulu, Pelindo–SPJM Lakukan Evakuasi Darurat

23 Desember 2025
PLN UIP KLT Siapkan Pembangunan GI 150 kV Sebuku, Perkuat Keandalan Pasokan di Kotabaru

PLN UIP KLT Siapkan Pembangunan GI 150 kV Sebuku, Perkuat Keandalan Pasokan di Kotabaru

22 Desember 2025

Recommended

PT Kaltim Kariangau Terminal Tutup 2025 dengan Kinerja Positif

PT Kaltim Kariangau Terminal Tutup 2025 dengan Kinerja Positif

25 Desember 2025
506
Sinergi Dalam Pengamanan Objek Vital Kelistrikan, PLN Grup dan Polda Kaltim Kukuhkan PKT 2026

Sinergi Dalam Pengamanan Objek Vital Kelistrikan, PLN Grup dan Polda Kaltim Kukuhkan PKT 2026

24 Desember 2025
501
Insiden Jembatan Mahulu, Pelindo–SPJM Lakukan Evakuasi Darurat

Insiden Jembatan Mahulu, Pelindo–SPJM Lakukan Evakuasi Darurat

23 Desember 2025
506
PLN UIP KLT Siapkan Pembangunan GI 150 kV Sebuku, Perkuat Keandalan Pasokan di Kotabaru

PLN UIP KLT Siapkan Pembangunan GI 150 kV Sebuku, Perkuat Keandalan Pasokan di Kotabaru

22 Desember 2025
506
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat