LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyatakan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 yang diajukan Pemerintah Kota Balikpapan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto, dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 yang berlangsung di Gedung Parkir Klandasan, pada Senin (4/8/2025).
Danang menyampaikan apresiasi atas tanggapan Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi sebelumnya. Menurutnya, respons tersebut bersifat komprehensif, mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menyikapi isu-isu strategis daerah.
“Jawaban Wali Kota bersifat komprehensif dan visioner, sejalan dengan cita-cita Gerindra untuk mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang tangguh, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujar Danang.
Ia menekankan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang tak hanya merinci arah pembangunan lima tahun ke depan, tetapi juga menjadi panduan dalam menghadapi tantangan global dan lokal, termasuk transformasi ekonomi serta perubahan sosial yang cepat.
Fraksi Gerindra menilai RPJMD 2025–2029 telah memuat arah kebijakan yang jelas dan terukur, yang meliputi:
1. Integrasi pembangunan Balikpapan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), sebagai wilayah penyangga yang memiliki peran vital.
2. Pembangunan berbasis ekonomi hijau dan biru, guna menjaga keseimbangan lingkungan hidup dan kelestarian sumber daya alam.
3. Pemerataan kesejahteraan masyarakat, dengan fokus pada pengurangan kesenjangan antarwilayah dan kelompok sosial.
4. Modernisasi tata kelola pemerintahan, berbasis akuntabilitas, transparansi, dan digitalisasi layanan publik.
5. Peningkatan kemandirian fiskal, melalui berbagai inovasi pembiayaan pembangunan daerah.
Menurut Danang, kelima strategi tersebut harus dijalankan secara konsisten agar tujuan pembangunan benar-benar tercapai dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami optimistis, bila dijalankan dengan baik, strategi ini akan membawa Balikpapan menjadi kota global yang nyaman, inklusif, dan berdaya saing tinggi,” tambahnya.
Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya pelaksanaan program-program pembangunan yang tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi harus dijalankan dengan integritas tinggi, berorientasi hasil, serta berlandaskan keimanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap program harus menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Jangan sampai hanya menjadi dokumen perencanaan tanpa realisasi nyata di lapangan,” tegas Danang.
Gerindra juga berharap agar seluruh elemen pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, dapat menjaga soliditas dan kolaborasi dalam mewujudkan seluruh target yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Gerindra secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami berkomitmen untuk mengawal implementasi RPJMD ini demi keberhasilan pembangunan Balikpapan. Semoga langkah ini menjadi ikhtiar kolektif menuju masa depan kota yang lebih baik,” pungkas Danang.(*/ADV/DPRDBalikpapan/wan)















