LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kota Minyak Beraksi menggelar aksi protes di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan pada Jumat (21/2/2025).
Dalam demonstrasi yang berlangsung tersebut, mahasiswa mengkritik kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran, serta pengesahan Undang-Undang Minerba yang dinilai kontroversial.
Koordinator Lapangan aksi, Triondi Kawutu mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran justru berisiko memotong anggaran penting untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Efisiensi anggaran yang dimaksud malah berpotensi menggerus dana untuk sektor-sektor yang krusial bagi masyarakat. Kami juga melihat, anggaran malah diprioritaskan untuk program makan bergizi gratis yang belum mendesak,” kritiknya.
Mahasiswa menilai, jika pemerintah serius ingin menghemat anggaran, seharusnya yang dipangkas bukanlah dana untuk pendidikan dan kesehatan, melainkan anggaran untuk perjalanan dinas dan kabinet yang dinilai terlalu besar.
“Pemerintah harus mulai merampingkan kabinet yang gemuk dan mengurangi anggaran perjalanan dinas yang membengkak. Itu langkah efisiensi yang lebih masuk akal,” ungkapnya.
Aksi yang semula berjalan kondusif tersebut pun sempat diwarnai kericuhan ketika sejumlah mahasiswa berusaha memasuki gedung DPRD. Terjadi saling dorong antara mahasiswa dan aparat yang berusaha mencegah mahasiswa masuk.
Ketua GMNI Cabang Balikpapan, Maha Sakti Esa Jaya menyebutkan bahwa sejumlah mahasiswa menjadi korban tindakan refresif aparat kepolisian. Ia pun salah satu mahasiswa yang tak luput menjadi korban kekerasan aparat.
“Kami sangat menyayangkan sekali adanya tindakan Represif ini karena pemerintah ini khususnya aparat penegak hukum (APH) ini pengayom daripada masyarakat dan tidaklah pantas melakukan tindakan refresifitas terhadap masyarakat,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga turut menyampaikan 14 tuntutan terhadap pemerintah pusat, antara lain :
1. Presiden diminta untuk mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang memotong anggaran untuk sektor yang tak berpihak pada rakyat.
2. Presiden diminta untuk menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dianggap membebani anggaran negara.
3. Meminta Presiden untuk mengembalikan pendidikan sebagai prioritas utama anggaran negara.
4. Pembatalan UU Minerba yang memberikan izin pertambangan kepada ormas keagamaan, perguruan tinggi, dan UMKM.
5. Meminta Pemerintah Kota Balikpapan untuk memperketat pengawasan di jalan tol IKN-Balikpapan.
6. Mendorong pemerintah pusat untuk memperbaiki dampak pembangunan Jalan Tol IKN-Balikpapan.
7. Menuntut Pemerintah Kota Balikpapan mengawal proses ganti rugi bagi warga yang terdampak pembangunan Jalan Tol IKN-Balikpapan.(*/wan)















