Selasa, November 4, 2025
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home BALIKPAPAN

Gondol Uang Rp 130 Juta, Eks Karyawan Ninja Express Diamankan

admin by admin
15 November 2021
in BALIKPAPAN, DAERAH, HUKUM & KRIMINAL, PERISTIWA
50 1
0
Gondol Uang Rp 130 Juta, Eks Karyawan Ninja Express Diamankan

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso saat menggelar pers rilis di depan halaman Kantor Polresta Balikpapan.

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Pelaku pembawa kabur uang tunai milik “Ninja Express” senilai Rp 130 juta akhirnya diringkus tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan, pada Jum’at (12/11/2021) lalu pukul 04.00 Wita.

Diketahui pelaku berinisial AR (21) yang merupakan mantan karyawan dikantor Ninja Express yang terletak di Jalan Siaga, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota (Balkot).

“Pelaku merupakan mantan karyawan dikantor tersebut,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso saat menggelar Pres Rilis di Mapolresta Balikpapan, Senin (15/11/2021).

Ia melanjutkan, pengungkapan aksi pencurian tersebut berawal dari laporan korban yang merupakan Kepala Cabang (Kacab) PT Ninja Express. Ia mendapatkan laporan dari salah satu karyawannya jika kamera CCTV dalam keadaan mati dan receiver kamera CCTV juga menghilang.

Saat mendapatkan laporan itulah, korban kemudian memeriksa brankas uang yang terdapat dikantor. Dan benar saja uang yang ada didalam brankas hilang dibawa kabur oleh pelaku.

“Saat diamankan, kita dapati barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 129.750.000, Receiver CCTV, 1 buah brankas dan 1 buah jaket,” bebernya.

“Kurang dari 24 pelaku berhasil kita amankan yakni pada pukul 17.00 Wita (Sore),” tambahnya.

Kombes Pol V Thirdy menambahkan, pelaku AR akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 7 Tahun penjara.

Sedangkan, dari barang bukti uang tunai yang berhasil diamankan ternyata sempat digunakan pelaku AR yakni sebesar 250 ribu rupiah.

“Jadi uang yang sudah sempat digunakan pelaku sebesar 250 ribu,” katanya.

Sementara untuk motif dari pelaku melakukan aksi pencurian, Kombes Po V Thirdy mengatakan jika saat ini petugas tengah mendalami motif pelaku.

“Kita masih dalami motif pelaku, apakah karena sakit hati atau tidak, sedangkan untuk dugaan ada pelaku lainnya, saat ini kita masih dalami dan kita kembangkan lebih dalam,” pungkasnya.(*/wan)

Tags: balikpapan
admin

admin

Next Post
Tingkatkan Peluang Pasar, UMKM Kalimantan Timur Perlu Pendampingan dan Digitalisasi

Tingkatkan Peluang Pasar, UMKM Kalimantan Timur Perlu Pendampingan dan Digitalisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1

Datangkan Dewa 19 dan 500 Bikers, HDCI Kasih ‘Menyala’ Balikpapan di Event Akbar Akhir Tahun

3 November 2025

DPRD Gandeng Mahasiswa Mulia Jadi Mitra Pembangunan

3 November 2025
DPRD Balikpapan Targetkan Rampungkan 10 Raperda Hingga Akhir 2025

DPRD Balikpapan Targetkan Rampungkan 10 Raperda Hingga Akhir 2025

3 November 2025
Najib Minta Pengelolaan Komdes KMP Dilakukan Secara Hati-Hati dan Transparan

Najib Minta Pengelolaan Komdes KMP Dilakukan Secara Hati-Hati dan Transparan

3 November 2025

Recommended

Datangkan Dewa 19 dan 500 Bikers, HDCI Kasih ‘Menyala’ Balikpapan di Event Akbar Akhir Tahun

3 November 2025
511

DPRD Gandeng Mahasiswa Mulia Jadi Mitra Pembangunan

3 November 2025
503
DPRD Balikpapan Targetkan Rampungkan 10 Raperda Hingga Akhir 2025

DPRD Balikpapan Targetkan Rampungkan 10 Raperda Hingga Akhir 2025

3 November 2025
502
Najib Minta Pengelolaan Komdes KMP Dilakukan Secara Hati-Hati dan Transparan

Najib Minta Pengelolaan Komdes KMP Dilakukan Secara Hati-Hati dan Transparan

3 November 2025
502
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat