LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya mempercepat digitalisasi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui platform Sobat UMKM.
Program ini diharapkan dapat mempermudah pendaftaran dan kurasi usaha, sehingga pelaku UMKM bisa lebih cepat mendapatkan pendampingan dan akses pasar yang lebih luas.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Balikpapan, Heru Ressandy, menyatakan bahwa hingga 2024, sudah lebih dari 87.000 UMKM terdaftar di sistem ini. Menurutnya, Sobat UMKM hadir sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengurus legalitas dan pengembangan bisnis tanpa harus datang langsung ke kantor dinas terkait.
“Sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara manual dan sering kali membuat antrean panjang. Sekarang, dengan Sobat UMKM, prosesnya jauh lebih cepat dan efisien. UMKM bisa langsung mendaftarkan usaha mereka secara online, mengisi data dasar, dan melengkapi perizinan tanpa harus datang ke kantor,” ujar Heru Ressandy, Jumat (7/3/2025).
Heru menjelaskan bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui dua cara, yakni langsung datang ke kantor layanan kurasi UMKM atau melalui website Sobat UMKM. Setelah terdaftar, pelaku usaha yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) akan masuk ke tahap kurasi lebih lanjut untuk mendapatkan bimbingan sesuai kebutuhan usaha mereka.
“Setelah registrasi awal, UMKM akan mendapatkan arahan terkait pelatihan, pemasaran, hingga desain produk. Kami juga memiliki konsultan yang siap mendampingi mereka dalam aspek legalitas dan strategi pemasaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sobat UMKM juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengakses berbagai program pembinaan dari pemerintah, termasuk pelatihan bisnis dan akses pembiayaan.
“Keunggulan lain dari program ini adalah kemudahan layanan. Jika sebelumnya pelaku usaha harus mengurus satu per satu secara manual, sekarang semuanya bisa dilakukan dalam satu platform,” jelas Heru.
Bagi UMKM yang sebelumnya sudah tergabung dalam program pembinaan, mereka hanya perlu melakukan pendaftaran ulang melalui Sobat UMKM untuk memperbarui data mereka.
“Saat ini, UMKM binaan yang sudah memiliki produk hanya perlu melakukan registrasi ulang untuk mendapatkan akses ke layanan baru yang lebih lengkap. Jika sebelumnya berbasis aplikasi, kini kami beralih ke website agar lebih mudah diakses oleh semua pelaku usaha,” terang Heru.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan UMKM di Balikpapan semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar nasional maupun global. Program ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ekonomi daerah dengan mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk masuk ke ekosistem digital.(*/ADV/Diskominfo Balikpapan/wan)















