BALIKPAPAN, lintasraya.com – Legislatif Balikpapan dan Eksekutif Balikpapan mengesahkan persetujuan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.
Adapun APBD-P Balikpapan 2023 yang disahkan senilai Rp 4,2 triliun. Pengesahan ini dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Masa Sidang III 2023.
Agenda paripurna antara lain, Pemandangan Umum Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud terhadap Nota Penjelasan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Sistem Penyediaan Air Minum, Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan.
Agenda kedua, terkait Persetujuan Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda APBD-P 2023.
“Mudah-mudahan segera dilaksanakan oleh dinas masing-masing, agar serapan APBD Perubahan 2023 ini bisa terserap,” ujar Ketua legislatif Balikpapan H Abdulloh, usai rapat, Rabu (11/10/2023).
Secara umum tidak ada perubahan terhadap evaluasi gubernur tentang APBD perubahan 2023 Balikpapan. Hanya secara administrasi saja yang perlu diperbaiki.
“Untuk penempatan angka yang sudah ditentukan di masing-masing OPD Alhamdulillah tidak ada yang berubah, ” jelasnya.
Untuk itu, Abdulloh menghimbau, kepada seluruh OPD agar bekerja maksimal. Artinya, terserap atau tidaknya anggaran ini tergantung OPD masing-masing.
“Tadi saya minta secara khusus kepada walikota untuk mengingatkan OPD agar kerja dengan maksimal. Mengingat waktu yang sangat mepet sekali,” tambahnya.
Jika kerja tidak maksimal, dampak optimalnya dari kinerja OPD tersebut akan merugikan masyarakat Balikpapan.
“Nah, itu Jangan sampai terjadi,” tegasnya.(*/ADV/San)















