Kamis, November 20, 2025
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Hendak Konsumsi Sabu, Pria 40 Tahun di Balikpapan Ditangkap Polisi

admin by admin
14 Juli 2022
in HUKUM & KRIMINAL
50 0
0
Hendak Konsumsi Sabu, Pria 40 Tahun di Balikpapan Ditangkap Polisi

Pers rilis pengungkapan kasus

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Pria berinisial IR (40) di Balikpapan ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan. Dia diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda menjelaskan, IR diamankan di kediamannya pada Selasa (5/7) lalu.

Penangkapan bermula adanya laporan dari masyarakat, bahwa IR kerap bertransaksi sekaligus mengonsumsi sabu di rumahnya.

Dari laporan tersebut, jajaran Satreskoba Polresta Balikpapan lantas melakukan penyelidikan dengan mendatangi kediaman IR.

“Saat penyelidikan ke rumahnya, anggota menemukan IR sedang berupaya menggunakan narkotika. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari IR diamankan juga barang bukti pipet kaca berisi serbuk diduga narkotika,” kata Roganda saat jumpa pers, Kamis (14/7/2022).

Kepada aparat, IR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial HR (34). Dia membelinya dengan harga Rp 150 ribu per gram.

Aparat selanjutnya melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap HR. Darinya diamankan barang bukti 13 paket kecil.

“HR mengaku mendapatkan narkotika itu dari seseorang di Samarinda,” pungkas Roganda.

Atas perbuatannya, IR dipersangkakan Pasal 114 Ayat 1 Sub 112 Ayat 1 Sub 127 Ayat 1 UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sedangkan HR dijerat Pasal 114 Ayat 1 Sub 112 Ayat 1 UU 35 Tahun 2009Tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (jan)

Tags: Kompol RogandaPolresta BalikpapanSabu-sabuSatresnarkoba Polresta Balikpapan
admin

admin

Next Post
Presiden Jokowi Lantik 754 Perwira Remaja TNI dan Polri

Presiden Jokowi Lantik 754 Perwira Remaja TNI dan Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Bank Sampah Dinilai Punya Potensi Ekonomi Besar, DPRD Minta Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat

Bank Sampah Dinilai Punya Potensi Ekonomi Besar, DPRD Minta Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat

19 November 2025
Bawa Inovasi Berbasis Tradisi dan Digital, Katrin Siap Harumkan Balikpapan di Tingkat Provinsi

Bawa Inovasi Berbasis Tradisi dan Digital, Katrin Siap Harumkan Balikpapan di Tingkat Provinsi

19 November 2025
Deteksi Dini TBC Diperkuat, Puskesmas Sepinggan Fokuskan Pemeriksaan pada Lansia

Deteksi Dini TBC Diperkuat, Puskesmas Sepinggan Fokuskan Pemeriksaan pada Lansia

19 November 2025
Skrining PTM Puskesmas Sepinggan, Temukan Mayoritas Lansia Alami Hipertensi Tanpa Gejala

Skrining PTM Puskesmas Sepinggan, Temukan Mayoritas Lansia Alami Hipertensi Tanpa Gejala

19 November 2025

Recommended

Bank Sampah Dinilai Punya Potensi Ekonomi Besar, DPRD Minta Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat

Bank Sampah Dinilai Punya Potensi Ekonomi Besar, DPRD Minta Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat

19 November 2025
504
Bawa Inovasi Berbasis Tradisi dan Digital, Katrin Siap Harumkan Balikpapan di Tingkat Provinsi

Bawa Inovasi Berbasis Tradisi dan Digital, Katrin Siap Harumkan Balikpapan di Tingkat Provinsi

19 November 2025
507
Deteksi Dini TBC Diperkuat, Puskesmas Sepinggan Fokuskan Pemeriksaan pada Lansia

Deteksi Dini TBC Diperkuat, Puskesmas Sepinggan Fokuskan Pemeriksaan pada Lansia

19 November 2025
508
Skrining PTM Puskesmas Sepinggan, Temukan Mayoritas Lansia Alami Hipertensi Tanpa Gejala

Skrining PTM Puskesmas Sepinggan, Temukan Mayoritas Lansia Alami Hipertensi Tanpa Gejala

19 November 2025
501
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat