PENAJAM, lintasraya.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Sudirman, menyampaikan nota penjelasan DPRD PPU mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD PPU tahun 2024.
Raperda tersebut meliputi Pengelolaan Pohon pada Ruang Terbuka Hijau Publik, Jalur Hijau Jalan dan Taman, Sistem Pertanian Organik, serta Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan.
“DPRD PPU memiliki visi sebagai kabupaten yang maju modern dan religius,” kata Sudirman dalam penyampaiannya di rapat paripurna baru-baru ini.
PPU dituntut untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman, serta responsif terhadap dinamika yang ada, terutama sebagai tempat perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Terutama dalam mewujudkan perlindungan masyarakat yang dilahirkan oleh rasa aman, damai serta sejahtera lahir dan batin,” ujarnya.
Dengan mewujudkan regulasi daerah, diharapkan terciptanya lingkungan bersih dan sehat serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di PPU.
Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, perlu dilakukan pembahasan dan pengkajian kembali antara pihak DPRD dan pemerintah daerah agar peraturan daerah yang dihasilkan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
“Kami berharap dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD PPU)















