LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Inspektorat Kota Balikpapan tengah memutakhirkan data responden untuk pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dilakukan guna memastikan validitas hasil survei yang akan berlangsung Juli hingga Oktober mendatang.
“Kami sedang dalam tahap perbaikan dan pemutakhiran data responden. Ini sangat penting karena akan menentukan kualitas dan keakuratan hasil survei,” ujar Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina, Kamis (12/6/2025).
SPI bertujuan mengukur persepsi dan pengalaman masyarakat, pelaku usaha, serta aparatur sipil negara terhadap integritas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Silvia menjelaskan bahwa responden dibagi dalam tiga kelompok besar, yakni internal (ASN), eksternal (masyarakat dan pelaku usaha), dan kelompok ahli seperti dari BPK, BPKP, inspektorat, serta Ombudsman.
Menurutnya, akurasi data responden menjadi kunci agar hasil survei dapat digunakan sebagai dasar evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Sejak 2021, nilai integritas Kota Balikpapan menunjukkan tren membaik. Dari kategori rentan di 2021, naik menjadi waspada pada 2022, dan mencapai terjaga pada 2023 hingga 2024. Namun, Silvia menekankan belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan capaian serupa.
“Baru lima OPD yang sudah masuk kategori terjaga, sedangkan 12 masih di kategori waspada, dan sisanya masih rentan, terutama karena data responden yang belum memadai,” jelasnya.
Ia meminta OPD segera memetakan ulang calon responden agar survei tidak terkendala. Silvia juga menyoroti tantangan partisipasi akibat beredarnya informasi keliru di masyarakat yang menyebut SPI sebagai penipuan.
“SPI adalah program resmi KPK dan bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi. Kami minta semua pihak turut meluruskan hoaks semacam itu,” katanya.
Beberapa aspek yang masih dinilai rendah, tambahnya, adalah sosialisasi antikorupsi, penguatan nilai antisuap, dan penerapan budaya anti gratifikasi.
“Integritas tidak cukup sebagai slogan. Harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari,” tegasnya.
Silvia menekankan bahwa hasil survei akan menjadi acuan dalam pembenahan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan di Kota Balikpapan.(*/ADV/Diskominfo Balikpapan/ko)















