LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Jafar Sidik, mengimbau pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Salah satu caranya adalah dengan tidak menampilkan aktivitas makan dan minum di tempat terbuka.
“Di bulan Ramadan ini, kita harus saling menghormati. Umat Islam diwajibkan berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam, menahan lapar dan haus. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk menjaga toleransi,” ujar Jafar, Jumat (28/2/2025).
Ia menekankan bahwa pedagang, terutama yang berjualan di pinggir jalan, sebaiknya menutup dagangannya dengan tirai agar tidak terlihat oleh masyarakat yang sedang berpuasa.
“Sebaiknya warung atau tempat makan yang buka siang hari menggunakan tirai atau penutup. Ini agar tidak terlalu mencolok dan bisa menghindari godaan bagi mereka yang sedang berpuasa,” jelasnya.
Jafar juga mengingatkan bahwa imbauan ini perlu disosialisasikan secara luas agar para pelaku usaha memahami pentingnya menjaga toleransi selama Ramadan.
“Mungkin ada yang belum mengetahui imbauan ini, jadi perlu disampaikan dengan baik agar tidak ada kesalahpahaman,” tambahnya.
Meski demikian, ia juga menekankan bahwa kegiatan ekonomi tetap harus berjalan.
“Kita tidak boleh membatasi usaha mereka, karena ini menyangkut perekonomian dan nafkah mereka. Tapi tetap, kita harapkan ada rasa saling menghormati di bulan Ramadan ini,” pungkasnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan tercipta suasana yang harmonis dan penuh toleransi antara pelaku usaha dan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















