LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Selain memastikan stabilitas pasokan bahan pokok menjelang Ramadan, Komisi II DPRD Kota Balikpapan juga menyoroti aspek perizinan dan kewajiban pajak ritel modern dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama manajemen Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi, Rabu (11/2/2026).
Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan pentingnya kesiapan distribusi sembako guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat saat bulan puasa dan Idulfitri. Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Vera Yulianti, mengatakan ketersediaan stok menjadi perhatian utama agar persoalan klasik seperti kelangkaan dan kenaikan harga tidak kembali terulang.
“Kami menekankan agar pasokan sembako benar-benar tersedia dan tidak terjadi kekosongan barang di lapangan,” ujar Vera.
Ia menambahkan, kelancaran distribusi harus dipastikan sejak dini agar masyarakat tidak mengalami kesulitan memperoleh kebutuhan pokok. Menurutnya, langkah antisipatif penting dilakukan sebelum permintaan meningkat signifikan.
Tak hanya soal stok, Komisi II juga menyinggung kewajiban pajak reklame yang harus dipatuhi ritel modern sebagai bagian dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). DPRD bahkan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kepatuhan di lapangan.
Dari sisi perizinan, terungkap masih ada dua gerai yang menghadapi kendala administrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS). Temuan tersebut menjadi catatan agar segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Komisi II turut melibatkan Dinas Perdagangan untuk memperkuat pengawasan, termasuk mengatur jarak antargerai ritel modern yang pertumbuhannya dinilai kian pesat. Melalui pengawasan terpadu ini, DPRD berharap stabilitas harga dan pasokan sembako tetap terjaga, sekaligus menciptakan tata kelola usaha yang tertib dan melindungi kepentingan pelaku usaha lokal di Balikpapan.(*/Adv/DPRD Balikpapan)
Caption:Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar RDP bersama manajemen Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi, Rabu (11/2/2026). (Ist)















