LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN– Penanganan persoalan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu di Balikpapan Barat masih berproses dan belum mencapai penyelesaian.
Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menyatakan masih menunggu hasil audit sebagai dasar untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk opsi pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Sekretaris Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Hamid, mengatakan kasus tersebut hingga kini tetap menjadi perhatian utama komisinya. Namun, belum ada keputusan yang dapat diambil sebelum hasil audit resmi diterbitkan.
“Komisi IV masih fokus pada persoalan RS Sayang Ibu. Kami juga menunggu hasil rapat dengar pendapat dengan OPD terkait serta hasil audit yang sedang berjalan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan, hasil audit memiliki peran penting untuk menilai apakah pengelolaan rumah sakit telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau terdapat pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti.
Di sisi lain, dorongan pembentukan Pansus mulai menguat di internal DPRD. Sejumlah fraksi disebut telah mengusulkan pembentukan Pansus untuk memperdalam pembahasan kasus tersebut.
“Informasinya sudah ada beberapa fraksi yang mendorong pembentukan Pansus, bahkan ada yang telah menyampaikan surat resmi ke DPRD,” jelasnya.
Meski demikian, usulan tersebut belum diputuskan karena masih dalam proses administrasi di tingkat pimpinan DPRD. Surat-surat usulan dari fraksi saat ini masih menunggu tindak lanjut.
Hamid mengakui lamanya proses penyelesaian kasus ini menjadi salah satu alasan munculnya dorongan pembentukan Pansus, guna memperkuat fungsi pengawasan DPRD agar lebih optimal dan transparan.
“Setelah hasil audit keluar, baru akan ditentukan langkah selanjutnya, apakah perlu dibentuk Pansus atau cukup dengan mekanisme yang ada,” katanya.
Ia menambahkan, salah satu fraksi yang konsisten mendorong pembentukan Pansus adalah Fraksi PKB, yang menginginkan agar persoalan RS Sayang Ibu dapat diselesaikan secara tuntas.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Balikpapan terus berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk memantau perkembangan terbaru. Hingga kini, belum ada keputusan final terkait langkah yang akan diambil dalam penyelesaian kasus tersebut.(*/ADV/DPRD BALIKPAPAN)















