BALIKPAPAN, lintasraya.com – Polsek Balikpapan Barat mengamankan seorang pria berinisial LM (37).
Dia kedapatan mencuri ratusan botol minyak kayu putih di salah satu toko kawasan Pandansar, Balikpapan Barat pada Sabtu (18/6/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro didampingi Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Djoko Purwanto mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai pembeli.
“Modus operandinya pura-pura menbeli barang di toko tersebut. Masuk ke toko terus mengambil minyak kayu putih dan dimasukkan ke dalam tas,” kata Rengga saat konfrensi pers, Senin (27/6/2022).
Aksinya diketahui oleh penjaga toko. Setelah dikejar dan digeledah, didapati minyak kayu putih dalam tasnya. “Dalam tasnya ada banyak minyak kayu putih hasil curian,” ungkap Rengga.
Pelaku rupanya bukan kali ini saja melancarkan aksinya. Setelah dicek dalam rekaman CCTV toko, dia telah berulang kali melakukan pencurian minyak kayu putih di toko tersebut.
” Sudah beberapa kali, jumlah botol minyak kayu putih kurang lebih 353 botol. Sehingga kerugian seluruhnya kurang lebih 10 juta,” sebut Rengga.
Ratusan botol minyak kayu putih tersebut masih ada ditangan tersangka. “Masih ada di rumahnya. Ada rencana mau di jual, karena cukup banyak,” pungkasnya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (jan)















