Selasa, November 4, 2025
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kerugian Negara Rp 2,7 Miliar, Kejari Balikpapan Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di PT Pegadaian

admin by admin
30 Mei 2024
in HUKUM & KRIMINAL
44 2
0
Kerugian Negara Rp 2,7 Miliar, Kejari Balikpapan Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di PT Pegadaian

Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan satu tersangka, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Pegadaian Cabang Damai Balikpapan. Dalam kasus ini kerugian negara mencapai Rp 2,7 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak 12 Januari 2024.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami telah mengumpulkan cukup bukti untuk menetapkan seorang tersangka,” kata Slamet Riyanto, Kamis (30/5/2024).

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang di kantor PT Pegadaian Cabang Damai, Balikpapan, yang mengelola kegiatan agunan. Tersangka, Kasmita, menjabat sebagai pengelola produk mulia dan distribusi logam mulia barang jaminan gadai, memanfaatkan posisinya untuk menjalankan aksinya.

Menurut Slamet, ada tiga modus yang dilakukan oleh Kasmita, pertama Gadai Fiktif. Tersangka menggadaikan kembali barang gadai milik nasabah dengan menggunakan KTP milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Setidaknya ada 4 KTP milik nasabah yang digunakan dalam 23 transaksi gadai fiktif. Barang yang digadaikan adalah logam mulia milik nasabah dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,6 miliar.

“Logam mulia yang dijaminkan bervariasi, mulai dari 25 gram hingga 100 gram,” jelas Slamet.

Kedua, tersangka juga menggelapkan pencairan dana nasabah dengan kerugian sebesar Rp 53 juta.

 

Selanjutnya, Dalam program reward Bintang Borneo, tersangka mengambil sebagian uang reward yang seharusnya diberikan kepada nasabah untuk kepentingan pribadinya, dengan nilai kerugian mencapai Rp 150 juta.

Hasil audit internal PT Pegadaian dan audit BPKP menunjukkan total kerugian negara sebesar Rp 2,7 miliar. Uang yang diperoleh dari aksi tersebut digunakan oleh Kasmita untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar hutang.

“Pelaku kini ditahan di tahanan Kejaksaan Negeri Balikpapan dan dikenakan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto UU RI Nomor 20 Tahun 2021 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tambah Slamet.

Langkah Selanjutnya, kejaksaan masih melakukan inventarisasi terkait aset-aset yang dimiliki oleh Kasmita untuk memulihkan kerugian negara. Kasmita telah resmi ditahan dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.(*/wan)

Tags: PT Pegadaian
admin

admin

Next Post
Penyediaan Listrik di IKN Capai 86,8 Persen, PLN UIP KLT Rampungkan Tiga Proyek Utama

Penyediaan Listrik di IKN Capai 86,8 Persen, PLN UIP KLT Rampungkan Tiga Proyek Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1

Datangkan Dewa 19 dan 500 Bikers, HDCI Kasih ‘Menyala’ Balikpapan di Event Akbar Akhir Tahun

3 November 2025

DPRD Gandeng Mahasiswa Mulia Jadi Mitra Pembangunan

3 November 2025
DPRD Balikpapan Targetkan Rampungkan 10 Raperda Hingga Akhir 2025

DPRD Balikpapan Targetkan Rampungkan 10 Raperda Hingga Akhir 2025

3 November 2025
Najib Minta Pengelolaan Komdes KMP Dilakukan Secara Hati-Hati dan Transparan

Najib Minta Pengelolaan Komdes KMP Dilakukan Secara Hati-Hati dan Transparan

3 November 2025

Recommended

Datangkan Dewa 19 dan 500 Bikers, HDCI Kasih ‘Menyala’ Balikpapan di Event Akbar Akhir Tahun

3 November 2025
512

DPRD Gandeng Mahasiswa Mulia Jadi Mitra Pembangunan

3 November 2025
503
DPRD Balikpapan Targetkan Rampungkan 10 Raperda Hingga Akhir 2025

DPRD Balikpapan Targetkan Rampungkan 10 Raperda Hingga Akhir 2025

3 November 2025
504
Najib Minta Pengelolaan Komdes KMP Dilakukan Secara Hati-Hati dan Transparan

Najib Minta Pengelolaan Komdes KMP Dilakukan Secara Hati-Hati dan Transparan

3 November 2025
506
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat