LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Suasana Lebaran Idul Adha di Balikpapan Barat mendadak mencekam setelah terjadi penikaman yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Pelaku tindak pidana penikaman berhasil diamankan oleh Polsek Balikpapan Barat.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangani kasus ini dan pelaku kini dalam penanganan petugas Reskrim Polsek Balikpapan Barat.
“Kronologi kejadian bermula pada Rabu, 19 Juni 2024, sekitar pukul 07.30 WITA di Jalan Wolter Mangun Sidi RT.41, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku melihat korban bersama seorang teman yang tidak dikenal mengambil plat aluminium dan sebuah ember yang baru dicat oleh pelaku,” ujar Teguh, Kamis (20/6/2024)
Setelah melihat kejadian tersebut, lanjut teguh, pelaku yang mengenal korban segera kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah badik. Selanjutnya, pelaku mencari saudara korban. Orang tua pelaku kemudian menelepon korban untuk bertemu dengan pelaku guna menjelaskan tuduhan pencurian tersebut.
Saat pertemuan berlangsung, disaksikan oleh orang tua pelaku, tanpa banyak bicara pelaku langsung menusukkan badik ke perut korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat. “Korban berinisial MA (16), warga Jalan Wolter Mangun Sidi, Balikpapan Barat, sementara pelaku berinisial MR (17), warga Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat,” sebutnya
Pelapor atas kejadian ini adalah orang tua korban, AA (40), yang segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwajib. “Pelaku kini diancam dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara sekitar 7 tahun,” tutupnya. (*/San)















