LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN– Menjelang akhir tahun anggaran 2025, DPRD Kota Balikpapan mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak menunda pelaksanaan program yang sudah direncanakan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa, menegaskan bahwa percepatan realisasi kegiatan menjadi krusial agar anggaran tidak kembali menumpuk dalam bentuk sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).
Menurut Taqwa, keterlambatan pelaksanaan program bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat yang menunggu hasil dari kegiatan pembangunan.
“Kalau kegiatan molor dan akhirnya tertunda, anggarannya bisa jadi Silpa. Kondisi ini tentu merugikan masyarakat, karena kegiatan yang ditunda itu kebutuhan yang sudah kita bahas dan anggap penting tahun lalu,” ujarnya Kamis (13/11).
Politikus dari Fraksi Gerindra itu menilai perubahan sistem e-Katalog versi 5 ke versi 6 memang menimbulkan kendala teknis dalam proses pengadaan, namun ia menegaskan hal itu tidak boleh dijadikan alasan lambannya realisasi.
“Memang ada perubahan sistem di e-Katalog yang sedikit mempengaruhi proses kegiatan. Tapi apa pun itu, pekerjaan yang sudah direncanakan dan disepakati seharusnya tetap dijalankan,” tegasnya.
Taqwa menambahkan, dengan waktu yang semakin singkat menuju akhir tahun, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus memperkuat koordinasi dan mempercepat pelaksanaan program, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Sekarang sudah pertengahan November, waktunya sudah tidak panjang lagi. Kita berharap kegiatan yang belum dikerjakan bisa segera diselesaikan supaya manfaatnya cepat dirasakan warga,” pungkasnya.
DPRD Balikpapan berharap, langkah percepatan ini dapat memastikan setiap program pembangunan terselesaikan tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan tidak ada dana publik yang mengendap sia-sia.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















