SAMARINDA, lintasraya.com – Sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi fokus perhatian Komisi I DPRD Kaltim. Anggota Komisi I, Harun Ar-Rasyid, telah menyatakan komitmennya untuk mencari solusi bagi setiap kasus yang dilaporkan oleh masyarakat.
“Kami akan merespons dan menyelesaikan masalah sengketa lahan ini. Sebelumnya, kami berhasil menyelesaikan kasus sengketa lahan yang melibatkan kantor pos di Kutai Timur. Ini menjadi contoh bahwa kami bisa bekerja dengan baik,” kata Harun pada Selasa (24/10/2023).
Harun juga mengakui bahwa masih ada beberapa kasus yang belum terselesaikan karena ada tumpang tindih dalam kepemilikan lahan. Ia mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meningkatkan administrasi lahan guna mencegah lahan bermasalah di masa depan.
“Kami akan terus mendiskusikan masalah ini. Yang paling penting adalah mencapai kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan terkait. Jika ada yang perlu diperbaiki, kami akan melakukan perbaikan. Jika ada yang perlu dipertahankan, kami akan mendukungnya,” jelasnya.
Harun juga berharap agar masyarakat dan perusahaan dapat bekerja sama dengan saling menghormati hak-hak masing-masing dalam menangani masalah lahan. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi ini.
“Kami harus menjaga stabilitas daerah. Konflik atau gesekan antara masyarakat dan perusahaan terkait lahan harus dihindari. Kita harus menjunjung tinggi saling penghargaan dan berusaha mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” pungkas Harun.(*/ADV/Vic)















