BALIKPAPAN, lintasraya.com – Komisi III DPRD Balikpapan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan bahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2024.
Dalam rapat, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, bahwa komisi III meminta terobosan terbaru kepada pihak DLH, salah satunya adanya proses daur ulang sampah di setiap kelurahan dan pengadaan truk kontainer sampah.
“Adanya truk kontainer ini cukup efesien untuk menangani masalah sampah yang berserakan,” ucap Alwi.
Meskipun DLH tidak menganggarka di 2024, komisi III tetap meminta agar hal ini dianggarkan untuk menyelesaikan masalah sampah di Balikpapan. Termasuk juga Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dianggarkan DLH.
“Sebenarnya terkait anggaran, ada kenaikan anggaran sebesar Rp 13 miliar untuk 2024. Dari sebelumnya Rp 160 miliar di 2023, kini menjadi Rp 173 miliar,” ucapnya.
Hal itu kami dilakukan karena Balikpapan terkenal sebagai kota bersih, jangan sampai julukan kota bersih hilang karena sampah. Dan ini mendapat support juga dari DLH.
Untuk masalah pembuangan sampah dilokasi Kilometer 13 tentu dinilai sebagai salah satu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hanya saja saat ini DLH terus berupaya untuk melakukan pembenahan dan sudah menjadi prioritas DLH.
“Karena pak Kadis baru 1 tahun bekerja, artinya penanganan sampah akan terus dibenahi, lebih lengkap silakan tanyakan ke pak kadis,” terangnya(*/ADV/wan).