Minggu, Desember 21, 2025
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home DPRD BALIKPAPAN

Komisi III Minta Dua Proyek Pengembang Ditutup Sementara

admin by admin
23 Januari 2025
in DPRD BALIKPAPAN
45 0
0
Komisi III Minta Dua Proyek Pengembang Ditutup Sementara

Ketua komisi III DPRD Balikpapan, Yusri.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan merekomendasikan penutupan sementara dua proyek pembangunan oleh PT Wulandari Bangun Laksana (Sapphire Apartment) dan PT Karya Bersama Anugerah (Green Valley II). Rekomendasi ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, Kamis (23/1/2025), di ruang rapat DPRD Balikpapan.

Ketua Komisi 3 DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa kedua pengembang telah melanggar aturan dengan memulai proyek tanpa izin prinsip yang sah. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Kota Balikpapan.

“Tidak ada alasan untuk memulai pekerjaan sebelum izin diterbitkan. Ini bentuk pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi. Jika aturan tidak diindahkan, kami akan terus mengawal agar proyek ini benar-benar dihentikan sementara,” tegas Yusri.

Ia mengingatkan bahwa investasi di Balikpapan harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Yusri menganalogikan tindakan pengembang seperti memasuki rumah orang lain tanpa izin.

“Kalau kita masuk rumah orang tanpa mengetuk pintu atau meminta izin, tentu tidak akan diterima. Begitu juga dalam dunia investasi. Pengembang harus patuh pada aturan daerah sebelum menjalankan proyek,” tambahnya.

Komisi 3 juga menyoroti dampak yang bisa ditimbulkan akibat pembangunan yang dilakukan tanpa izin, termasuk potensi gangguan terhadap tata ruang, lingkungan, dan masyarakat sekitar. DPRD Balikpapan meminta OPD terkait untuk lebih ketat dalam pengawasan dan penegakan aturan terhadap para pengembang.

“Kami tidak menolak investasi, tapi semuanya harus sesuai aturan. Jangan sampai pembangunan justru merugikan masyarakat dan mengabaikan tata kota,” ujar Yusri.

Dalam rapat tersebut, DPRD Balikpapan juga meminta pemerintah kota melalui instansi terkait untuk segera menyelesaikan persoalan perizinan ini. Jika pengembang masih tidak mematuhi aturan, bukan tidak mungkin DPRD akan merekomendasikan sanksi lebih lanjut.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pengembang lain agar lebih disiplin dalam mengikuti regulasi yang telah ditetapkan di Kota Balikpapan.(*/ADV/Jan)

Tags: Dprd Balikpapan
admin

admin

Next Post
Gasali

Komisi IV DPRD Balikpapan Dorong Percepatan Fasilitas SMPN 27

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Konsisten Dukung Kesehatan Anak, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Reward Posyandu

Konsisten Dukung Kesehatan Anak, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Reward Posyandu

20 Desember 2025
Jumat Berkah, PT KKT Perkuat UMKM di Sekitar Pelabuhan

Jumat Berkah, PT KKT Perkuat UMKM di Sekitar Pelabuhan

19 Desember 2025
Pegadaian Salurkan Program Sosial untuk Masyarakat Kukar

Pegadaian Salurkan Program Sosial untuk Masyarakat Kukar

19 Desember 2025
BI dan Perbankan Pastikan Uang Rupiah Cukup Jelang Nataru

BI dan Perbankan Pastikan Uang Rupiah Cukup Jelang Nataru

19 Desember 2025

Recommended

Konsisten Dukung Kesehatan Anak, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Reward Posyandu

Konsisten Dukung Kesehatan Anak, Astra Motor Kaltim 1 Gelar Reward Posyandu

20 Desember 2025
506
Jumat Berkah, PT KKT Perkuat UMKM di Sekitar Pelabuhan

Jumat Berkah, PT KKT Perkuat UMKM di Sekitar Pelabuhan

19 Desember 2025
509
Pegadaian Salurkan Program Sosial untuk Masyarakat Kukar

Pegadaian Salurkan Program Sosial untuk Masyarakat Kukar

19 Desember 2025
523
BI dan Perbankan Pastikan Uang Rupiah Cukup Jelang Nataru

BI dan Perbankan Pastikan Uang Rupiah Cukup Jelang Nataru

19 Desember 2025
507
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat