LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menegaskan komitmennya untuk mendorong penanganan stunting agar lebih maksimal melalui pendekatan kebijakan daerah. Salah satunya, DPRD saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penurunan Stunting yang diharapkan menjadi dasar hukum penguatan kolaborasi lintas sektor.
Menurut Gasali, angka stunting di Balikpapan memang menunjukkan penurunan, namun masih belum memenuhi standar nasional. Karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret dan terukur dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kami berharap dunia kesehatan di Kota Balikpapan benar-benar fokus pada penanganan stunting agar bisa memenuhi standar nasional. Saat ini Raperda tentang stunting sudah masuk tahap naskah akademik,” ujar Gasali saat ditemui usai kegiatan peringatan Hari Kesehatan Nasional, Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan, melalui Raperda tersebut, DPRD ingin memperjelas peran setiap pihak mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, hingga dunia usaha dalam menekan angka stunting.
“Penanganan stunting tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor kesehatan saja. Semua stakeholder harus terlibat aktif, termasuk masyarakat dan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial atau CSR,” tegasnya.
Gasali juga mengapresiasi kerja keras jajaran puskesmas, tokoh masyarakat, dan pihak swasta di wilayah Balikpapan Timur yang selama ini telah berkolaborasi dalam program intervensi gizi dan pemberdayaan masyarakat.
“Koordinasi dengan puskesmas dan rumah sakit sudah berjalan baik. Kegiatan bersama masyarakat dan dukungan CSR perusahaan di wilayah timur juga cukup aktif. Ini harus terus diperkuat,” tambahnya.
Selain fokus pada penanganan stunting, Komisi IV DPRD juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Timur yang hingga kini masih dalam tahap persiapan. Gasali berharap proyek ini tetap berjalan meski terjadi penyesuaian anggaran.
“Kami masih optimistis pembangunan rumah sakit di Balikpapan Timur bisa dimulai tahun ini. Meskipun ada keterbatasan anggaran, setidaknya tahap awal bisa direalisasikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan berdirinya rumah sakit baru, kebutuhan tenaga medis, khususnya dokter spesialis, juga akan meningkat.
“Kalau nanti rumah sakit sudah beroperasi, tentu dibutuhkan tambahan tenaga medis dan dokter spesialis. Ini harus disiapkan sejak dini,” tutup Gasali.
Langkah DPRD Balikpapan melalui penyusunan Raperda Stunting dan dorongan pembangunan rumah sakit baru diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat layanan kesehatan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di wilayah timur kota.(*/ADV/DPRD Balikpapan/san)















