LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Komunitas Pers Balikpapan melakukan Demo di depan Gedung DPRD Balikpapan, Senin (3/6/2024) pagi.
Dalam aksi damai tersebut, para jurnalis menolak semua pasal pembungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di RUU Penyiaran.
Seperti diketahui, DPR RI akan membahas revisi RUU Penyiaran pada Rabu (29 Mei 2024). Pasal-pasal tersebut akan membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia, yang merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi.
Ketua AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Balikpapan, Teddy Rumengan mengatakan, dalam aksi ini bukan hanya jurnalis di balikpapan saja, tapi seluruh indonesia sudah turun kejalan untuk memprotes RUU Penyiaran.
Karena ada beberapa pasal – pasal kontroversial yang mengancam kebebasan pers, bukan hanya mengancam kebebasan pers tapi juga bisa mengkriminalisasi pers termasuk juga masyarakat.
“Beberapa point itu yang menjadi kekhawatiran kami, yang pertama menyangkut soal larangan investigasi, tang ke 2 bahwa KPI juga akan diberikan kewenangan untuk menangani kasus kasus pers dan ini sangat bertentangan dengan undang undang nomor 50 tahun 1999. Bahwa menyangkut pers adalah ditangani dewan pers,” tegasnya.
Lanjutnya, Alhamdulillah dari legislatif Balikpapan dan wali kota Balikpapan wakil ketua dprd sabaruddin dan tadi juga wali kota sudah menyatakan akan menyampaikan penolakan RUU Penyiaran di Rakernas APEKSI yang akan dihadiri presiden jokowi.
“Tadi sudah kita saksikan bersama bahwa pernyataan sikap kita sudah diteruskan ke DPR RI melalui sekretariat dprd balikpapan dan ditandatangani wakil ketua dprd balikpapan sabaruddin,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menyebut, Akan meneruskan aspirasi dari Komunitas pers balikpapan ke pusat. Apalagi, bapak presiden juga hari ini datang bersama rombongan. Rahmad meminta kepada seluruh jurnalis dan seluruh warga kota balikpapan untuk menjaga suasana dan kondusifitas kota balikpapan. Mengingat tamu sudah mulai berdatangan dan Balikpapan menjadi satu tolok ukur untuk kota balikpapan.
“Aspirasi ini harus kita serap dan akan kita sampaikan nanti kepada pemerintah pusat, mudah-mudahan dengan kedatang bapak presiden para menteri nanti, merupakan momentum saya juga nanti untuk menyampaikan aspirasi masyarakat khususnya temen temen media pers untuk menyuarakan dalam hal ini penolakan terhadap undang undang penyiaran.
“Insyaallah kami akan fasilitasi nanti terimaksih dan tetap jaga kondusifitas kota balikpapan karena balikpapan ini mikik kita semua, bukan hanya milik wali kota tapi milik kita semua,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, wakil ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin menambahkan, Bahwa pihaknya sudah mendengarkan bersama sama dengan kepala daerah. Artinya, napas pemerintah adalah pers, ketika memang itu tidak berpihak kepada publik tidak, berpihak kepada orang banyak, pihaknya bersama bersama akan ikut menolaknya.
“Hari ini ketua DPRD Balikpapan tidak hadir dalam paripurna. Oleh karena nya kami ditugaskan dengan temen temen unsur pimpinan untuk menemui rekan rekan pers,” jelasnya.
Semoga dengan kedatangan kepala negara bapak presiden jokowi melalui wali kota akan menyampaikan menyuarakan pada saat nanti di rakernas tuntutan temen temen semua.(*/San)















