LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan memanfaatkan program Koperasi Merah Putih sebagai sarana untuk mengoptimalkan potensi ekonomi di tingkat kelurahan. Sebanyak 34 koperasi tengah dipersiapkan di seluruh kelurahan dengan tujuan utama mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada potensi lokal.
Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang bertujuan untuk memperkuat koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP), Pemkot Balikpapan berkomitmen untuk memfokuskan koperasi pada sektor-sektor yang memiliki daya saing dan relevansi tinggi dengan kebutuhan serta potensi masing-masing kelurahan.
Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, menjelaskan bahwa koperasi yang dibentuk kali ini dirancang berbeda dengan koperasi sebelumnya. Dengan konsep kelembagaan yang lebih dinamis, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat lebih produktif dan berperan aktif dalam perekonomian lokal.
“Koperasi ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi ekonomi yang ada di kelurahan,” ungkap Heruressandy pada Senin (19/5/2025).
Heruressandy memberikan contoh konkret, di mana kelurahan yang memiliki potensi di bidang jasa atau perdagangan dapat mengembangkan koperasi dalam sektor logistik, ritel, atau kuliner. Sementara itu, kelurahan yang lebih condong pada sektor agribisnis atau perikanan, koperasi akan diarahkan pada usaha yang mendukung sektor-sektor tersebut.
Saat ini, Pemkot Balikpapan sudah memasuki tahap pra-musyawarah kelurahan (Muskel) yang berlangsung pada 10-18 Mei 2025. Setelahnya, pelaksanaan musyawarah kelurahan akan dilakukan pada 19-24 Mei, dengan laporan hasil kegiatan yang akan diserahkan ke DKUMKMP pada 26-31 Mei 2025.
Menurut Abdullah Hanief, perwakilan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur, koperasi-koperasi ini akan menjalankan tujuh jenis usaha utama yang telah ditentukan.
Bidang usaha tersebut mencakup gerai sembako, gerai apotek desa, gerai klinik desa, gerai unit simpan pinjam, hingga pergudangan dan logistik, serta usaha-usaha lainnya yang berdasarkan kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Desain usaha setiap koperasi ini sangat fleksibel, bisa disesuaikan dengan kebutuhan wilayah. Misalnya, gerai sembako yang tidak hanya menjual bahan pokok, tapi juga bisa mencakup produk lokal seperti sayur, ikan, hingga pupuk,” kata Abdullah.
Dengan langkah ini, Pemkot Balikpapan berharap koperasi-koperasi yang dibentuk dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, memberikan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hingga saat ini, Balikpapan tercatat memiliki 85 koperasi aktif yang memenuhi syarat Rapat Anggota Tahunan (RAT), serta 39 notaris koperasi terdaftar.
Pembentukan koperasi-koperasi ini diharapkan mampu memperkuat struktur kelembagaan usaha di kelurahan, serta mempercepat pembangunan ekonomi yang inklusif di tingkat lokal.(*/ADV/Diskominfo Balikpapan/ko)















