LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka pada Minggu, 11 Agustus 2024. Rapat ini untuk merampungkan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) serta menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024.
Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Blue Sky Balikpapan ini, dihadiri sejumlah pihak penting, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan. Kehadiran Komisioner KPU Kaltim, Ramon D Saragih, juga menambah bobot acara tersebut.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, membuka pleno dengan menekankan pentingnya integritas dalam proses pemutakhiran data pemilih.
“Pilkada Serentak 2024 adalah momen penting bagi Kota Balikpapan dan membutuhkan regulasi yang ketat serta sinergi antara penyelenggara dan pengawas pemilu,” ujarnya.
Yudho juga menyoroti bahwa DPS ini merupakan hasil dari kerja keras tim Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih yang telah berupaya maksimal untuk memastikan data pemilih akurat.
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat, KPU Kota Balikpapan akan mengumumkan DPS selama 10 hari ke depan untuk memungkinkan warga memberikan masukan atau sanggahan. Yudho mengimbau seluruh warga yang memenuhi syarat agar aktif memeriksa DPS yang diumumkan di berbagai lokasi, termasuk di kelurahan, kecamatan, dan kelompok Rukun Tetangga (RT).
“Pengumuman ini penting untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya dalam Pilkada 27 November mendatang,” jelasnya.
Yudho juga menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses dinamis yang memerlukan perhatian terus-menerus. “Meski data yang kami terima dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah lengkap, kami masih harus mengantisipasi perubahan yang mungkin terjadi hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” terangnya.
Komisioner KPU Kaltim, Ramon D Saragih, memuji kualitas pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU Kota Balikpapan. “Penyusunan data pemilih untuk Pilkada Serentak kali ini semakin baik dan terkoordinasi. Namun, kami tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan agar data yang ditetapkan benar-benar valid,” kata Ramon.
Ramon juga mengingatkan bahwa DPT yang ditetapkan nantinya akan menjadi acuan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. “Tanggung jawab untuk menghasilkan data pemilih yang akurat ini bukan hanya ada pada KPU Balikpapan, tetapi juga merupakan kerja sama yang dikoordinasikan dengan KPU RI,” tambahnya.
KPU Kaltim berpesan agar seluruh jajaran KPU Balikpapan, termasuk PPS dan PPK, memastikan bahwa informasi terkait DPS tersosialisasi hingga ke tingkat paling bawah. “Penting bagi masyarakat untuk mengetahui dan memverifikasi DPS sehingga hak pilih mereka terjamin,” ujar Ramon menutup pertemuan.
Dengan komitmen yang kuat dari KPU Kota Balikpapan dan jajarannya, diharapkan Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung dengan lancar, adil, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat Kota Balikpapan.(*/ADV/San)















