LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memastikan seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah tuntas. Tahapan ini diakhiri dengan konferensi pers yang digelar di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan pada Senin (2/9/2024).
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menyampaikan pihaknya telah melaksanakan tes rohani bagi Bacalon Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan telah selesai pada pukul 14.00 WITA, dan kini kami tinggal menunggu hasil dari rumah sakit. Ini merupakan tahapan terakhir dalam pemeriksaan kesehatan,” ujarnya kepada media.
Prakoso juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ini dijadwalkan keluar satu hari setelah pemeriksaan terakhir. Tahapan berikutnya yang akan dilakukan oleh KPU Balikpapan adalah penelitian persyaratan administrasi bakal calon yang telah dimulai sejak 27 Agustus dan berakhir pada 4 September.
Selanjutnya, pada tanggal 5-6 September, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota akan menyampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi kepada bakal calon.
Jika ditemukan adanya kekurangan dalam persyaratan administrasi, maka bakal calon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan menyerahkan perbaikan tersebut pada tanggal 6-8 September.
Pada periode ini juga, partai politik peserta Pemilu atau pasangan calon perseorangan dapat mengajukan calon pengganti jika diperlukan.
Tahapan berikutnya berlangsung pada 6-14 September, yaitu penelitian terhadap perbaikan persyaratan administrasi calon dan dokumen calon pengganti yang diserahkan kepada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.
Setelah itu, hasil penelitian tersebut akan diumumkan pada tanggal 13-14 September. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait keabsahan persyaratan pasangan calon pada tanggal 15-18 September. Tanggapan ini akan diklarifikasi oleh KPU pada tanggal 15-21 September untuk memastikan keabsahannya.
Akhirnya, penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024 mendatang, menandai dimulainya tahapan kampanye dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan.
Dengan selesainya tahapan pemeriksaan kesehatan ini, diharapkan seluruh proses pemilihan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga Balikpapan dapat memiliki pemimpin yang terbaik melalui proses demokrasi yang transparan dan adil.(*/ADV/San)