PENAJAM, lintasraya.com – Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sukaraja sisa masa jabatan 2020-2026 digelar di Gedung Olahraga (GOR) Rimba Raya Desa Sukaraja, Rabu (07/02/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun kepada Sugiyanto sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku.
Pada kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten PPU Linda Romauli Siregar, Pimpinan Perangkat daerah Kabupaten PPU serta camat dan unsur Muspida Sepaku.
Makmur Marbun dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai seorang kepala desa untuk tidak menyia-nyiakan tugas dan wewenang yang diberikan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kepala Desa harus pahami tugas, segera lakukan komunikasi dan rangkul semua terkait kebijakan nasional,” ungkap makmur.
Makmur juga mengemukakan pentingnya sinergitas antar semua unsur untuk memastikan roda pemeritahan tetap berjalan dengan baik, serta kebijakan sesuai dengan harapan masyarakat.
Selain itu makmur juga menekankan penerapan manajemen yang baik, pemgembangan potensi yang ada agar terciptanya desa yang mandiri.
“Kemandirian desa kita harus canangkan, jangan kita cuma jadi penonton di IKN,” tegas makmur.
Selain itu, dirinya mengatakan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa akan dinilai dari kegiatan pemberian pelayanan kepada masyarakat.
“Jadikanlah pelayanan terhadap masyarakat desa itu sebagai kewajiban saudara,” kuncinya.(*/mat/adv)















