LINTASRAYA.COM BALIKPAPAN — Komisi I DPRD Kota Balikpapan mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk segera mengembangkan sistem digital berbasis aplikasi dalam pengelolaan data Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik menuju tata kelola yang lebih modern, efisien, dan transparan.
Usulan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, dalam rapat bersama perangkat daerah, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, digitalisasi pengelolaan TPU akan mempermudah proses administrasi dan memastikan data kematian maupun pemakaman tersusun rapi serta terintegrasi dengan sistem kependudukan.
“Keberadaan aplikasi akan sangat membantu penataan data kematian sekaligus mempercepat pelayanan publik agar lebih tepat sasaran,” ujar Najib.
Najib menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai pengelola TPU dapat berinovasi dengan menerapkan teknologi informasi dalam pencatatan dan pelayanan.
Melalui sistem digital ini, setiap data jenazah dapat tercatat lengkap—mulai dari nama, nomor induk kependudukan (NIK), lokasi pemakaman, hingga tingkat kepadatan tiap TPU di wilayah Balikpapan.
“Jika sistem ini terealisasi, DLH bisa bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar datanya terhubung langsung, sehingga pembaruan informasi bisa dilakukan otomatis,” tambahnya.
Selain memudahkan pemerintah, lanjut Najib, sistem berbasis aplikasi juga akan sangat membantu masyarakat, terutama keluarga yang tengah berduka.
Selama ini, proses administrasi pemakaman masih dilakukan secara manual, melibatkan berbagai tahapan dari RT hingga kelurahan, yang kerap memakan waktu cukup lama.
Dengan sistem daring, seluruh prosedur perizinan hingga penentuan lokasi pemakaman dapat diselesaikan secara lebih cepat dan transparan.
“Layanan digital seperti ini akan memberikan kemudahan bagi warga dan meningkatkan akurasi serta kepercayaan publik terhadap pelayanan Pemkot,” tegasnya.
Najib berharap, gagasan digitalisasi TPU ini menjadi langkah awal menuju Balikpapan Smart City, sekaligus mendorong perangkat daerah untuk lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















